Namlea – Kendati Ritji Flora Wemay (Yoce) sudah dilantik Bupati Buru sebagai Plt Kepala Desa (Kades) Waepoti, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru tanggal 27 April 2020 lalu, namun Guru SD Negeri Desa Skylale tersebut mendapat penolakan dari warga Desa setempat.
Penolakan itu terjadi bertepatan dengan hari pelantikan yang bersangkutan sebagai plt Kades di kantor Bupati Buru. Buntut dari penolakan tersebut, terjadinya amuk masa yang berujung pada aksi palang kantor Desa Waepoti oleh tokoh Agama, Adat dan tokoh masyarakat setempat.
Alasan penolakan karena Meway bukanlah warga asli Waepoti tetapi warga Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang bertugas sebagai guru SD Negeri Desa Skylale, berikut suami yang bersangkutan yaitu Donal Taniwel, saat ini masih sebagai bendahara Desa Waepoti.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga Desa Waepoti yang tak mau namanya disebutkan kepada media ini. “Saat mendengar kabar penunjukan dan pelantikan ibu Yoce, nama panggilan dari Ritji Flora Wemay sebagai plt Kepala Desa kami oleh bapak Bupati, sejumlah warga langsung bereaksi dan kantor Desa jadi sasaran amuk masa, yang berujung pada aksi palang kantor oleh tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat di Desa kami,”ujarnya.
Penolakan dan aksi masa warga Desa Waepoti tersebut, langsung ditanggapi aparat Polres Pulau Buru, dengan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Atas perintah Kapolres AKBP AKBP Riicky Purna Kertapati, S.Ik, M.Si, kami terjun lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,”ungkap Kasat Intelkam, Iptu Sirilius Atajalim saat dikonfirmasi media ini dikantornya, Senin (4/5/2020).
Menurut Atajalim, “Kejadian yang terjadi di Desa Waepoti itu, ada sejumlah tokoh Agama, Adat dan tokoh masyarakat tidak menginginkan ibu Yoce Wemay/Taniwel jadi Plt Kades setelah dialntik oleh bupati Buru pada hari Senin lalu 27 April 2020 lalu di aula kantor Bupati Buru, sehingga warga di sana naik pitam dan ngamuk memalang Kantor Desa tersebut,”ujarnya.
Dia juga mengaku, aksi penolakan tersebut juga karena suami Ibu Yoce plt Kades yang bernama Donal Taniwel, saat ini masih jadi bendahara Desa Waepoti.
Untuk mendinginkan amukan warga kata Atajalim, “Kami usulkan dan berdiskusi dengan warga, sesuai UU nomor 6 tentang Pemerintahan Desa, agar suami ibu Kades diberhentikan dari jabatannya sebagai Bendahara Desa, namun warga tetap menolak dan tidak menginkan ibu Yoce jadi Kades Waepoti. (AK/SW)