Namlea – Polres Pulau Buru melalui Bagian Perencanaannya menggelar kegiatan Indeks tata kelola Online di Aula Mapolres, Selasa (19/5/2020).
Kepala Bagian Perencanaan Polres Pulau Buru, AKP A Palambo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan yang kedua kali, setelah yang pertama di tahun 2019 lalu.
Kegiatan tersebut didasarkan pada surat Kapolri Nomor B/5653/1X/REN.2.3./2019/Srena, tanggal 30 September 2019, perihal pelaksanaan ITK Polri berbasis online, pengukuran kinerja Reformasi Birokrasi Polri (RBP).
Berikut surat telegram Karo Rena Polda Maluku Nomor : ST/138/1V/2020, tanggal 17 april 2020 tentang pelaksanaan video conference launching dan implementasi ITK online Polda Maluku dan Jajarannya.
Dalam hal pengisian Kuesioner untuk responden eksternal kata Palambo, diperlukan dukungan dari berbagai kalangan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, DPRD, Kejaksaan, Akademisi, media massa, organisasl masyarakat (ormas), pemerintah daerah, syahbandar, KPLP, BNPB, Dinas Perikanan, BNN Kabupaten Bursel, TNI AL, asosiasi pengusaha kapal, asosiasi serikat buruh, LSM, kelompok nelayan dan lain-lain.
Adapun metode pengumpulan data dapat dilakukan secara online atau offline. “Jika online maka pengisian menggunakan HP android melalui link itkonline.polri.go.ld/#/ dan jika offline akan diberikan lembaran kuesioner,”jelas Palambo.
Apabila mengalami kendala katanya, “Dapat menghubungi kami melalui no hp 085243077711 a.n. Muhammad Mulyadi Pane, SST,” tambah Palambo. (AK/SW)