Tagop Ucapkan Terimakasih Kepada Ramly Umasugi

by -66 views
Bupati Buru Selatan, Dr Hi Tagop S Solissa, saat tatap muka dengan tokoh masyarakat Kecamatan Kepala Madan.

Namrole, Kabaresi.com – Dalam kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Kepala Madan, Sabtu (20/6/2020), Bupati Buru Selatan (Bursel), Dr.Hi Tagop  Sudarsono Soulissa, SH.MT menyampaikan terimakasih kepada Bupati Buru, yang juga Ketua DPD I Golkar Provinsi Maluku, Ramly Ibrahim Umasugi, Spi,MM yang telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga Desa Biloro-ibukota Kecamatan Kepala Madan.

 “Saya sempat bertanya kepada puluhan Kades dan ratusan masyarakat yang menghadiri Lounching penyaluran BLT, batul to… Pak Ramly bage sembako, jawab mereka batul..,”ungkap Bupati Tagop menirukan ucapan warga masyarakat.

Untuk itu,”Kami dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel menyampaikan terimakasih yang mendalam, untuk perhatian yang diberikan pak Ramly Umasugi yang secara spontan merasa terpanggil untuk membantu beta pung warga di Kecamatan Kepala Madan, dengan menyalurkan bantuan sembako beberapa pekan yang lalu, semoga Pak Ramly dirahmati Allah SWT, Amien,”tambah Bupati Bursel dua periode tersebut.

Ditambahkannya “Sejak tahun 2008 lalu, Kabupaten Bursel masih dikatakan Kota kabupaten maupun Kota Kecamatan karena masih dikelilingi hutan. Dan dalam kurun waktu sembilan tahun beta pimpin Kabupaten ini, suasana kota mulai ramai, dibuktikan dengan sejumlah infrastruktur yang kini difungsikan dan dirasakan warga kabupaten Bursel, walaupun setiap tahun APBD Bursel yang dikucurkan sangat terbatas, bila dibandingkan dengan program infrastruktur yang cukup dantelah dinikmati. Dalam hal ini secara perlahan- lahan dengan keterbatasan dana, katong bisa berbuat demi kebutuhan dan tuntutan masyarakat banyak,”ucapnya

Terkait infrastruktur kata Bupati, pembangunan infrastruktur jalan itu ada kewenangan Kabupaten dan juga ada kewenangan Provinsi Maluku dan bisa kita lihat, jalan poros dari Kecamatan Waesama menuju Kecamatan Namrole berputar ke Kecamatan Leksula hingga di Kecamatan Kepala Madan sampai di perbatasan Waihotong telah memiliki status jalan yang berbeda-beda. Yang pertama itu Namrole ke Waesama dan Waetawa, itu ada 2 status maksimal sampai di persimpangan Desa Oki.

Ditambahkan pula, Kabupaten Bursel memiliki 81 Desa, namun ada dua Dusun yang sudah dimekarkan menjadi Desa, kini dipermasalahkan oleh kabupaten induk, yakni kabupaten Buru, akibat tidak iklas.

“Jadi sementara ini ada gugatan oleh kabupaten Buru, bahwa wilayah dua Dusun tersebut adalah bagian dari wilayah Kabupaten Buru, padahal sesuai UU nomor 32, Kabupaten Buru Selatan itu terdiri dari 5 kecamatan yaitu kecamatan Leksula, Waesama, Ambalau, Namrole dan Kecamatan Kepala Madan,”tambah Bupati.

Bupati mengaku, pemekaran Kabupaten Bursel mempunyai hakekat, bagaimana kita mempercepat proses pembangunan dan bagaimana kita meningkatkan pelayanan masyarakat secara optimal, dalam rangka Safetyng Of Control terhadap proses sebuah pembangunan itu.

Akibat masalah tersebut kata Bupati, kedua desa yakni Desa Waehotong yang terletak dipetuanan tanjung Balpeto Kecamatan Kepala Madan dan Desa Batu Karang yang berada diwilayah Kecamatan Leksula menjadi terhambat, termasuk sampai hari ini belum menerima Dana Desa, tetapi ketika bila nanti diakui Kabupaten Induk/Buru, maka kedua desa ini sudah bisa menerima BLT. (AK/DM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *