Terkait Kasus Rasisme dan Ujaran Kebencian, ET Berikan Keterangan Tambahan Kepada Penyidik

by -286 views
Ambo Kolengsusu, SH, Penasihat Hukum Erwin Tanaya, Anggota DPRD Kabupaten Buru.

Namlea, Kabaresi.com – Erwin Tanaya (ET) didampingi Penasehat Hukum (PH)-nya, Ambo Kolengsusu, SH, Jumat (26/6/2020) memenuhi undangan/panggilan penyidik Polres Buru.

 “Kedatangan kami bersama klien, untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik guna melengkapi pemberkasan, yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam, yang dimulai pukul 10.30 sampai puku 12.00 wit,”demikian dikemukakan Ambo Kolengsusu, SH kepada wartawan usai memberikan keterangan di Polres P Buru.

 Menurutnya, sebagai penasehat hukum yang mendampingi kliennya dalam perkara ini,”Kami berharap dan meminta,  agar penyidik Polres Buru yang menangani persoalan hukum antara pihak pelapor ET dan pihak terlapor JS, dapat ditangani dengan serius, agar dapat mempercepat prosesnya sesuai sesuai harapan pelapor,”pintanya.

Kolengsusu mengaku sangat mempercayai penyidik dalam menangani perkara ini. Saat ditanya soal penetapan terlapor JS jadi tersangka kata Kolengsusu, itu kewenangan penyidik Polres Buru. (AK/SW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *