BTN Seharusnya Sudah Jadi Tersangka

by -114 views

Ambon, Kabaresi.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD), mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega untuk segera menyelesaikan kasus korupsi BUMD PT Kalwedo yang terkait dengan KMP. MARSELA.

Dalam press release-nya yang ditanda-tangani Stepanus Termas,S.Sos, yang diterima media ini, Selasa (11/8/20202)  DPP GPP-MBD mendesak Kajati Maluku yang baru, Rorogo Zega untuk lebih serius memproses kasus tersebut dalam waktu sesingkat mungkin.

Sebab menurut Termas, adalah tantangan awal bagi Rorogo yang baru saja diangkat sebagai Kajati Maluku.

Apalagi katany sudah dua kali ganti Kajati Maluku, tapi kasus dugaan korupsi Marsela belum juga terungkap. Karena itu drinya berharap, Kajati yang baru tidak ikut-ikutan masuk angin.

Sebab menurut Termas, dengan menuntaskan kasus korupsi KMP Marsela, hal tersebut dapat mengembalikan kepercayaan warga masyarakat terhadap korps Adhyaksa.

Dijelaskan, kasus dugaan korupsi KMP Marsela sudah lama dilaporkan ke Kejati, namun sampai saat ini penanganan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada satu orang pun yang ditetapkan ersangka tersangka.

Padahal tanggal 24 Februari 2020 lalu, kasus tersebut sudah masuk dalam Tahap Penyidikan, maka ini tandanya sudah memunuhi Alat Bukti yang kuat untuk Mentersangkakan Benyamin Thomas Noach, ST Bupati MBD saat ini, karena waktu itu yang bersangkutan adalah sebagai  Direktur PT. KALWEDO, periode 2012-2014.

Beliau sangat bertanggung jawab atas Dana Pernyataan Modal 10 Miliar dan juga Subsidi Pemerintah Pusat 6 miliar pertahun dari 2012-2018, karena beliau juga diduga turut mengatur PLT Direktur waktu itu (2015-2016) dan bertanggung jawab atas kebangkrutan BUMD PT. KALWEDO.

Ditambahkannya, ini belum ada tahap penetapan oleh KPUD MBD, maka sudah sewajarnya Kejaksaan Tinggi Maluku harus menetapkan nama-nama yang terlibat dalam kasus ini sebagai terangka, supaya public, khususnya masyarakat MBD tau bawah Benyamin Thomas Noach,ST itu bersalah ataukah tidak.

Dan jangan kejaksaan tinggi Maluku diam begitu saja, kami berharap adanya penegakan hukum di Maluku, jangan hukum ini Tajam ke Bawah Tumpul ke atas, apa jadinya kalau orang yang di sebut-sebut terlibat dalam kasus ini ikut maju sebagai calon bupati MBD dan pada akirnya terpilh dan kasusnya terbukti yang rugikan kami masyarakat MBD, jadi tolonglah berfikir yang waras, penetapan Calon Bupati MBD masih jauh yakni bulan September baru penetapan,”ungkap Termas.

Untuk itu kata Termas, saat ini masi ada waktu untuk tuntaskan kasus di maksud. “Kami menduga nyanyian Kim Marcus itu benar bawah ada terjadinya suap menyuap dalam penenganan kasus di maksud. Dan dugaan kami, jangan-jangan ini adalah kepentingan besar untuk mengamankan Kepentingan Blok Masela,”ujarnya.

Sebagai pihak yang melaporkan ujarTermas, kasus korupsi KMP Marsela ke Kejati, Kajati yang baru Rorogo dapat menunjukan keseriusan dan menunjukkan taringnya serta menyiapkan strategi khusus untuk membongkar dan mengungkap nama-nama yang terlibat.

“Jangan jadi pecundang. Panggil Bupati MBD (Benyamin Thomas Noac,ST) untuk dimintai keterangan, karena dia adalah salah satu terlapor. Jangan dibilang sudah memeriksa banyak saksi tapi sama sekali tidak memeriksa bupati,” kata Termas penuh harap. (Acl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *