Namrole – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rabu (2/6/2021) pagi dikejutkan dengan adanya berdera partai Berkarya pimpinan Hutomo Mandala Putra (HMP), yang terpasang pada tiang bendera di halaman kantor KPU.
Namun dengan sigap dan bijaksana, bendera partai Berkarya berwarna kuning tersebut, segera diturunkan dan di copot Ketua KPU Bursel Syarif Mahulaw bersama komisioner dari tiang bendera.
Pasalnya, partai Berkarya besutan Muchdi Pr yang diakui sesuai SK Menteri Hukum dan HAM serta terdapat dalam Sipol KPU.
Apalagi pemasangan bendera partai Berkarya pimpinan HMP itu, dilakukan pada malam hari, Senin (1/6/2021), oleh orang tak dikenal tanpa diketahui komisioner, sekertaris maupun staf kantor KPU Bursel.
Dengan kejadian itu, Ketua dan 5 Komisioner KPU Bursel mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Berkarya besutan Muchdi PR, Taufik Hidayat Tuanaya bersama pengurusnya.
Usai pertemuan tersebut, Ketua KPU Syarif Mahulaw kepada media ini mengatakan, “Kami dari KPU Kabupaten Bursel hanya akan mengakui kepengurusan Parpol yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta terdapat dalam Sipol KPU, yakni partai Berkaya besutan Muchdi Pr.
“Terkait ada dua lisme partai Berkarya, bagi kami KPU Bursel hanya mengakui Kepengurusan yang yang ada SK dari Kemenkumham-nya. KPU hanya berpedoman pada SK Menkumham dan Sipol KPU. Oleh karena itu pemasangan bendera partai Berkarya berwarna kuning pada tiang bendera di kantor KPU, sudah kami turunkan, karena selain tidak mendasar, pemasangan bendera tersebut tidak diketahu komisioner KPU Bursel,” tegas Mahulaw
Sementara itu Ketua DPD Partai Berkarya besutan Muchdi Pr, Taufik Hidayat Tuanaya mengatakan, bendera partai Berkarya besutan Muchdi Pr berwarna putih, resmi mengantongi SK Menkumham dan Sipol, sehingga pada perhelatan Pilkada Kabupaten Bursel tahun 2020 lalu terpasang pada tiang benderra di KPU Bursel. (AK)