Namrole – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Ibrahim Banda mengatakan, insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bursel, itu dibayar secara transparan, sesuai data dan berdasarkan aturan yang ada, bukan rekayasa atau penipuan.
Pernyataan Kadinkes Bursel tersebut, sekaligus membantah pemberitaan salah satu media online tanggal 29 September lalu, yang menyebutkan ada permufakatan jahat dalam pembagian insentif nakes Bursel.
Menurutnya, pemberitaan tersebut sangat tendensius dan menjurus kepada fitnah, karena tidak didukung dengan data yang benar/valid, bahkan sumber beritanya juga tidak jelas.
Bahkan, informasi yang tidak benar itu, kata Banda, tidak dikonfirmasi sebelumya. “Padahal dalam se- minggu terakhir ini, dirinya berada di Namrole dan tidak keluar daerah, karena ada pelaksanaan Vaksinasi masal, yang di gelar Polres Pulau Buru bekerjasama dengan Pemda dan KNPI Bursel,” ungkap Banda kepada Kabaresi.com, Sabtu (2/10/2021).
Dikatakan, sesuai aturan, insentif bagi nakes itu di fokuskan kepada nakes yang menangani Covid-19. “Jadi, untuk tahun 2020 ada dana sebesar Rp 1.795.500.000, yang diperuntukan bagi 13 Puskemas dan satu RS di Bursel,”ujarnya.
Namun, yang sudah di bayarkan hanya tujuh Puskesmas, dan itu di bayar secara tunai dengan penetapannya. “Itu ada bukti tanda terimanya disini,” jelasnya sambil memperlihatkan lembaran tanda terima tersebut.
Sementara sisa Puskemas lain, RS dan dinas itu belum, dan akan dibayar pada penarikan tahap kedua. “Jadi tidak benar dana itu sudah di transfer ke rekening pribadi kepala Puskemas dan direktur RSUD Namrole,”ujarnya.
Dijelaskan Banda, semua yang dilakukan secara transfer dan tidak ada yang di tutupi-tutupi, karena semua yang di usulkan sesuai nama dan alamat. “Jadi tidak ada pemotongan, rekayasa atau kong-kalikong,”tandasnya.
Ia menambahkan, pembagian itu sesuai data yang dimasukan dari fasilitas kesehatan yang ada, baik itu Puskesmas maupun RS. “Jadi kami terima data dari mereka, kemudian dibayarkan sesuai data itu,”jelasnya.
Untuk perawat kata Banda, insentifnya sebesar tiga juta per-bulan,” Jadi dialokasikan berdasarkan data dari instalasi kesehatan tempat mereka bekerja. Kalau itu enam bulan, ya itu disesuaikan saja,”ujarnya.
Sementara dokter sebesar lima juta per bulan.“Tapi kan ada dokter yang masuk dari awal dan ada masuk di pertengahan, dan ada yang masuk di akhir. Mereka itu dokter kontrak. Dengan demikian, ada yang enam bulan, lima bulan dan ada juga tiga bulan yang baru masuk. Untuk itu kami alokasikan sesuai dengan data yang ada saja,” tambahnya.
Karena itu dirinya himbau pihak-pihak yang berkepentingan, jangan memberikan informasi yang tidak benar, bahkan jika perlu bertanya langsung kepada dirinya. (AK)