Ambon – Fasilitas Pelayanan Publik pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mendapat Apresiasi dari Anggota Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Johanes Widijantoro.
Pujian itu disampaikan Johanes saat bersama Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat, saat menyambangi Lapas Kelas IIA Ambon, Pukul 13.30 WIT, Senin (04/10/2021)
“14 komponen standar pelayanan sesuai Undang-Undang No 25 Tahun 2009 telah terpenuhi dengan baik dan lengkap.” tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut, Johanes dan rombongan juga meninjau kondisi pada Lapas Ambon seperti ruang besuk, ruang pembinaan kemandirian, perpustakaan, dapur, poliklinik dan blok hunian.
Pada kesempatan itu, tak lupa Ia mengajak jajaran Lapas Ambon, untuk meningkatkan kualitas layanan publik baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan.
“Fasilitas yang baik ini harus dibarengi dengan pelayanan yang prima. Semoga tahun ini Lapas Ambon dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.” harap Johanes.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak didik (Binadik) Meky Patty selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Ambon mengucapkan terima kasih atas kedatangan Anggota Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
“Terimakasih banyak atas kunjungannya ini, kami dari Lapas Ambon akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dengan Ombudsman, kami percaya hal itu dapat terwujud,” tegasnya. (*)