Kunjungan Ditiadakan, Lapas Ambon Buka Layanan Penitipan Barang/VC di Natal 2021

by -146 views

Ambon – Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Layanan Kunjungan bagi keluarga narapidana masih terus ditiadakan. Sebagai gantinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon membuka layanan penitipan barang dan Video Call bagi keluarga narapidana guna pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas saat perayaan Natal 2021, Sabtu (25/12/2021).

Kegiatan Layanan Penitipan barang/makanan ini dibuka  berlangsung selama dua hari yaitu dari tanggal 24 s/d 25 desember 20221 dimulai pukul 09.00 WIT sampai dengan pukul 17.00 WIT.

Kalapas Ambon, Saiful Sahri yang juga sebagai pelaksana tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan menjelaskan, pelaksanan layanan pentipan barang dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19  dengan mengacu pada Surat Edaran Kanwil Maluku dengan Nomor W.28.UM.01.01- 5048 tanggal 15 Desember  2021 tentang Tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Perpanjangan Kesembilanbelas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

“Dimasa pandemi, Layanan masyarakat harus tetap berjalan dengan syarat yang berbeda antara lain tidak membawa anak kecil serta disarankan membawa barang secukupnya dan tidak berlebihan yang menyebabkan kerumunan,” ujarnya.

Sementara itu, Hendro Suatrian  selakuTim Layanan yang juga Kepala Sub Seksi Keamanan mengatakan,  untuk mengoptimalisasi layanan tersebut, diharapkan bagi pengunjung untuk tidak membawa barang/makanan yang berlebihan dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“ Pengunjung yang datang wajib memakai masker, serta mencuci tangan. Jika ada yang berdampingan, pendamping harus memisahkan diri dari orang yang membawa barang titipan, sehingga tidak terjadi penumpukan kerumunan dalam antrian penitipan barang,”tambahnya.

Layanan berlangsung aman dan tertib dengan jumlah pengunjung sebanyak 343  orang. Jalannya kegiatan tersebut diawasi langsung oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan. (K-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *