Wujudkan Lapas Bebas Halinar, Satops Patnal Geledah Blok Hunian WBP

by -90 views

Ambon – Wujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon bebas Handpone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) (Lapas) Kelas IIA Ambon melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/1/2022). Penggeledahan dipusatkan pada satu blok hunian yaitu blok kakatua

Penggeledahan dipimpin langsung Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Sub Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Rahim yang merupakan Koordinator Tim Satops Patnal, didampingi Kepala KPLP Pieter J. Lessy, Kasubsi Keamanan Bpk Hendro Suatrian dan Regu Pengamanan.

Penggeledahan yang dilakukan, berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengedepankan etika dalam bertindak.

Plh Kepala Sub Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Rahim mengungkapkan kegiatan insedintil ini sangat penting, untuk meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas, seperti handphone, uang, narkoba, senjata tajam.

”Penggeledahan ini dilakukan untuk untuk meminimalisir benda/barang-barang terlarang sekaligus berbahaya diantaranya berupa HP, Narkoba, Senjata tajam dan barang elektronik lainnya dan sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian menyimpulkan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengumpulkan 5 ponsel, serta barang lainnya seperti charger ponsel, headset, gelas kaca, korek api, dan kompor rakitan.

Dari hasil penggeledahan, oknum napi yang melanggar diamankan dan kemudian dilakukan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku serta barang bukti selanjutnya akan dimusnahkan. (K-07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *