Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Kamis (10/2/2022) membangun tembok pembatas antara lingkungan Lapas dan perumahan warga sekitar Lapas.
Pembanguan tembok pembatas tersebut, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Pembangunan tembok tersebut berada di area rumah dinas yang berbatasan langsung dengan area pemukiman masyarakat sekitar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri mengungkapkan, dalam menjaga keamanan di lingkungan Lapas Ambon, perlu didukung dengan prasarana yang dapat menunjang terwujudnya Lapas yang aman dan tetrib.
“Kami bangun tembok pembatas tersebut guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,”ujarnya.
Alumnus Ilmu Akademi Pemasyarakatan (AKIP) ke 29 ini mengatakan, dengan dibangunan tembok pemisa tersebut, juga sebagai upaya menjaga aset negara yaitu gedung dan bangunan serta sarana lainnya.
“Ini juga dilakukan demi menjaga aset kementerian dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya
Selain itu kata Ka Lapas, pembanguna tembok tersebut dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang kondusif dan tertib Petugas Lapas Ambon juga sering melakukan pengawasan dan pengontrolan rutin pada area disekitar Lapas, untuk mengecek prasarana pendukung pengamanan.
Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya dalam melakukan deteksi dini gangguan kamtib. “Dalam memastikan kamtib di Lapas, hal penting yang harus terus dilakukan adalah pengawasan dan pengontrolan rutin oleh setiap petugas Pemasyarakatan,” tandasnya. (K-09)