Tual – Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle S.M, didamping Kapolsek Dullah Selatan Iptu Edison Letilai meninjau Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Kristen 2 Kota Tual, Senin (13/2/2022).
Kegiatan Vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun tersebut, guna membantu serta mendukung kebijakan pemerintahan dalam percepatan Vaksinasi dalam rangka pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tual khusunya dan Kabupaten Maluku Tenggara umumnya.
Kapolres pada kesempatan itu mengatakan, maksud kedatangannya untuk melihat langsung pelaksanaan Vaksin yang di laksanakan Puskesemas Kota Tual.
Menurutnya, percepatan Vaksinasi terhadap anak usia sekolah ini menjadi penting. Mengingat, saat ini telah dimulainya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. “Sehingga dengan pelaksanaan vaksinasi tersebut, akan meminimalisir risiko penyebaran varian baru Covid-19, Omicron,” tambah Kapolres.
Dikatakan, “Jenis Vaksin yang di berikan kepada anak umur 6 – 11, dijamin keamanannya, karena Vaksin sudah di sosialisasikan Pemerintah,” tandasnya.
Terkait anak yang belum bisa di Vaksin karena terkendala kesehatan dan lain, kata Kapolres, sebaiknya jangan dipaksakan, karena Polres Kota Tual bekerjasama dengan Pemerintahan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara akan menjadwal kembali.
“Kami jajaran Polres Tual akan selalu membantu dan mendukung semua pelaksanaan kegiatan Vaksinasi yang telah direncanakan pihak pemerintah dan sekolah,” tambahnya.
Kepada masyarakat Kapolres himbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, walaupun sudah divaksin.
Jumlah siswa yang di Vaksinasi di lokasi SD Kristen 2 Kecamatan Dullah Selatan Kota sebanyak 100 anak. (K-12)