Piru – Kisruh antara pihak ketiga (puluhan kontraktor) dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB), menyusul terbitnya surat pemberitahuan pemkab melalui dinas Pendidikan, yang isinya menyatakan bahwa tidak ada pembayaran hutang DAK tahun 2018 – 2021, terus saja di soroti Consorsium Nusa Ina (CNI).
Karena sebagai lembaga yang melahirkan kabupaten SBB, (CNI) tetap konsisten menjaga kemajuan kabupaten ini.
“Apalagi adanya rencana pemblokiran gedung sekolah oleh pihak ketiga (kontraktor, red), sebab, bila itu terjadi maka sistim pendidikan di kabupaten ini akan terganggu, sehingga bukan saja anak didik yang dirugikan, tetapi masyarakat dan kabupaten ini pada umumnya,” ungkap ketua Consorsium Nusa Ina, Lambertus Riri.
Kepada media ini lewat telpon, Senin (12/12/2022) Riri menambahkan, jika terjadi kondisi seperti itu, maka Pj Bupati yang harus bertanggung jawab, dan saya tidak mau hal itu sampai bisa terjadi.
Namun begitu, dirinya juga tidak mau para kontraktor lokal ini sampai di rugikan oleh pemerintah daerah kabupaten SBB, karena kabupaten ini di dirikan atas dukungan masyarakat SBB, termasuk bantuan doa dari penduduk lokal di bumi Sakamese Nusa yang kita cintai ini. Jadi berikanlah hak mereka agar mereka hidup, dan mereka bisa menyekolahkan anak-anak mereka dengan baik, karena anak-anak itu adalah generasi penerus kabupaten ini kedepan.
Terkait hal itu, Riri sarankan Pj Bupati untuk tidak mempersulit kontraktor di kabupaten SBB, karena apa yang mereka rasakan, itu turut dirasakan lembaga yang dipimpinya, karena sudah cukup susah dan sulitnya dirasakan dalam proses pembentukan kabupaten ini, sehingga sekarang saatnya seluruh rakyat di kabupaten ini menikmati hasil perjuangan lembaga consorsiun ini dengan nikmat, termasuk mereka para kontraktor lokal yang ada di kabupaten SBB ini.
“Saudara Pj Bupati datang ke sini cuma untuk menjalankan tugas, itu kami juga sangat mendukung, tetapi bila rakyat di kabupaten ini di persulit, kami tetap tidak terima dan tinggal diam, bahkan kami akan memberikan dukungan penuh kepada mereka, karena lembaga ini selain mendukung kerja-kerja pemerintah, lembaga ini juga sangat mencintai rakyatnya,” tambahnya.
Terkait masalah yang terjadi di kabupaten SBB, Riri menilai ada konspirasi untuk saling menyusahkan antara pemimpin baru daerah ini dengan mantan pemimpin yang masa jabatannya sudah selesai.
“Kalau yang pernah menjadi pemimpin masa jabatannya sudah selesai, dan bila ada hutang maka pemimpin yang baru harus bertanggung jawab atas hutang tersebut, sepanjang hutang itu demi kepentingan pembangunan,” ujarnya.
Namun, jika itu terjadi karena penyelewengan anggaran kata Riri, tinggal di bawah ke rana hukum, itupun apabila telah audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dan jika ada temuan, dan pihak yang menggunakan uang itu tidak mampu untuk mengembalikan barulah di proses.
Riri kembali mempertegas permintaannya kepada Mendagri Tito Karnavian, agar persoalan pengangkatan Pj Bupati, haruslah anak daerah, agar dia lebih memahami kondisi di kabupaten SBB ini, dan yang lebih penting dia harus buka hubungan komunikasi dengan semua pihak,” tutup Riri. (K-09)





