Piru – Dugaan penggunaan ijasah beli oleh sejumlah orang di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata bukan isapan jempol, menyusul pengakuan Abdul Kadir Nurhadi, Kepala MTs dusun Loun, desa Eti, kecamatan Seram Barat, Selasa (4/4/2023).
Kepada media ini saat dihubungi melalui telepon selulernya, Nurhadi mengaku bahwa dirinya yang mengurus ijasah Diploma 2 (D2) STAIN Ternate tersebut melalui Kanwil Kementrian Agama Provinsi Maluku di Ambon.
Sayangnya ia tidak mau menyebutkan nama orang atau pegawai yang membantunya dalam pengurusan ijasah tersebut termasuk tahun pengurusannya.
“Memang benar saya yang mengurus ijasah itu, tetapi itu lewat kanwil Agama provinsi Maluku, dan ijasah itu adalah ijasah D2 STAIN Ternate,” ujarnya.
Diakuinya bahwa ia dan istrinya Masia Mulia Warman, guru SMP Siaputi, kecamatan Huamual dan sejumlah orang guru lain menggunakan ijasah yang sama.
Menurutnya, itu adalah ijasah penyetaraan, karena saat itu mereka hanya guru honor, sehingga untuk bisa di angkat menjadi guru PNS ijasah itulah yang mereka digunakan.
Nurhadi menambahkan, kasus ijasah beli tersebut sudah pernah ditangani Polres SBB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB. ” Terkait kasus ini, saya sudah pernah diperiksa penyidik Polres SBB dan penyidik Kejari SBB saat itu dan jawaban saya seperti itu,” ujarnya.
Ada hal menarik, kendati sudah pernah ditangani/diperiksa penyidik Polres dan Kejari SBB, namun anehnya kasus itu bisa diam dan hilang ditelan angin begitu saja sampai saat ini.
Seperti diketahui, kasus ijasah beli untuk jadi PNS mulai ramai di bicarakan masyarakat, berawal dari penyataan Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Alwan Silehu yang diberitakan media ini, Selasa (14/3/2023) lalu.
Silehu yang dikonfirmasi melalui telpon seluler, Senin (13/3/2023) terkait tudingan sejumlah guru SD Negeri Tanah Goyang yang merasa kecewa dengan sikapnya yang tertutup terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.
Dalam percakapan tersebut Silehu yang terkesan panik, sehingga muncul kalimat lain,”Kenapa beta yang harus dikejar, kenapa bukan oknum guru yang menggunakan ijasah beli yang harus dikejar ? Jangan beta bongkar, beta tau ada guru jadi pegawai pakai ijasah beli,” ucapnya.
Kemudian dari penyataan Silehu tersebut, awak media mencoba untuk mencari tau kasus itu, dan ternyata apa yang dikatakan oleh Silehu tersebut benar, bahwa ijasah yang di maksud adalah ijasah STAIN Ternate yang beredar cukup banyak di wilayah Huamual, dan semua yang mengunakan ijasah itu sudah menjadi jadi PNS.
Selain nama Abdul Kadir Nurhadi dan Masia Mulia Warman sebagai pengguna ijasah STAIN Ternate, sebelumnya juga muncul nama Jakaria Tuaeka, kepala SD LKMD yang disebut Silehu dalam wawancara saat itu. (K-09)






