Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubmal Tahun 2019-2024 Senilai 3,5 M, Dipertanyakan

by -84 views
Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating

Ambon, Rehabilitasi rumah dinas (rumdis) Gubernur Maluku yang terletak di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, hingga kini belum rampung.

Lambatnya penyelesaian rehab rumdis ini menurut informasi, karena banyak bagian dari rumah yang sudah rapuh, sehingga di perlukan perbaikan total.

Artinya rumdis ini masuk dalam katagori rusak berat, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikannya.

Namun ada yang aneh, walaupun rumdis ini mengalami kerusakan berat, bahkan tidak ada yang merawatnya, tapi setiap tahun sejak 2019 hingga 2024, ada dana yang dikucurkan untuk pengadaan perlengkapan rumdis sebesar Rp. 3,5 Millliar, sehingga hal ini patut dipertanyakan.

Data yang diperoleh LSM LIRA Maluku, proses pengadaan perlengkapan rumdis sebesar Rp. 3,5 Milliar saat itu menjadi tanggung jawab 2 OPD pada Pemprov Maluku, masing-masing Sekertariat Daerah sebesar Rp . 3, 1 Milliar dan dan Biro Umum Rp. 400 juta.

Lucunya, di tahun 2025 ada rencana dari Biro Umum Setda Maluku melakukan pengadaan perlengkapan  baru untuk rumdis dimaksud, dengan dana yang sama seperti tahun-tahun lalu, yaitu sebesar Rp. 3,5 Milliar.

“Menjadi pertanyaan, kalau memang di tahun-tahun yang lalu ada pengadaan perlengkapan rumdis seperti tempat tidur, sofa, gordin, tv, kulkas, lemari, buffet, karpet, piring, gelas, sendok garpu, kompor dan alat dapur lainnya, lalu untuk apa ada anggaran baru  di tahun 2025 ini,” ujar Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating kepada media, Kamis (12/6/2025).

“Kuat dugaan, anggaran untuk pengadaan perlengkapan rumdis di tahun-tahun lalu ada, namun dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya,”tambahnya.

Oleh sebab itu Sariwating minta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk memanggil ke 2 OPD ini untuk dimintai penjelasannya sekitar anggaran pengadaan perlengkapan tahun 2019  s/d 2024 sebesar Rp. 3,5 Milliar tersebut.

“Kalau memang anggaran tahun-tahun lalu belum digunakn, maka harus segera di kembalikan ke kas daerah, tapi kalau sudah di gunakan, maka phisik dari hasil pengadaan harus bisa di pertanggung jawabkan,” ujarnya.

Diketahui, untuk tahun 2019 s/2024 ada sejumlah kontraktor yang telah memenangkan paket pengadaan ini, dimenangkan oleh CV Aru Bangun Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 2,6 Milliar.

Berikut Tahun 2020 dimenangkan oleh CV Cicilia Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta, Tahun 2021 dimenangkan oleh CV Megah Aru Jaya dengan anggaran sebesar Rp. 250 juta dan tahun 2024 di menangkan oleh Monde de Marco dengan anggaran sebesar Rp. 400 juta.

Sementara itu, Karo Umum Setda Maluku, Abdulah Marasabessy membenarkan kalau di tahun 2025 ini ada prioritas untuk anggaran baru sebesar Rp. 3,5 Milliar yang akan di proyeksikan untuk pengadaan perlengkapan  rumdis tanpa proses lelang.

“Apakah salah satu dari kontraktor diatas yang akan di tunjuk untuk melakukan pengadaan, kita lihat nanti,” tutup Sariwating. (K-08)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *