Ambon – Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, memberikan mandat kepada Drs.John Tomasoa, Wakil Ketua Departemen Pariwisata dan Pengembangan Budaya Lokal PPK Kosgoro, untuk membantu konsolidasi dan pengembangan program organisasi Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Maluku.
Mandat yang di tandatangani Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno dan Sekjen M.Sabil Rachman, disebutkan agar dalam melaksanakan tugas senantiasa berpedoman pada ADRT serta peraturan organisasi Kosgoro 1957, dan melakukan koordinasi dengan Ketua PDK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku.
Mandat itu akan berlaku sampai tanggal 15 Juli 2023 dan menyampaikan laporan kepada Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957.
Tomasoa yang dikonfirmasi media ini, Senin (10/4/2023) mengatakan, sebagai penerima mandat, dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku, Elly Toisutta, yang juga Ketua DPRD Kota Ambon, sekaligus melakukan pertemuan bersama pengurus DPK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat ketua DPRD Kota Ambon tersebut, guna membahas tentang konsolidasi organisasi, program kerja dan evaluasi.
Dikatakan, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi, baru 5 Kabupaten/Kota yang telah terbentuk kepengurusan Kosgoro 1957, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Kab Maluku Tengah, Kab Kep Tanimbar dan Kab Maluku Tenggara (Kepengurusan telah berakhir).
Sementara yang belum, yakni Kab Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kab Buru, Burur Selatan, Kab Kep Aru dan Kab Maluku Barat Daya (MBD), yang akan dilakukan dalam waktu dekat. (K-07)