Pemda Bursel, Kamenag & PA Namlea Teken MoU Sidang Terpadu Isbat Nikah

by -12 views

Namrole – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ruslan Makatita dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Namlea, Kabupaten Buru, Ny Siti Jainab Pelupessy bersama Kantor Kementriaan Agama (Kamenag) Kabupaten Bursel teken MoU.

MoU tersebut terkait sidang terpadu isbat nikah, dalam rangka mengsinergikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah kabupaten Bursel demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap status perkawinan, berlangsung di Kantor Disdukcapil Bursel, Jumat (16/6/2023).

Ruslan Makatita yang juga menjabat Asisten I Sekda Bursel, pada kesempatan itu atas nama Bupati Safitri Malik Soulisa, mengucapkan terimah kasih dan apresiasi atas dukungan dari pengadian Agama Namlea bersama Kamenag Bursel, dalam bersinergikan pelayanan kepada masyarakat banyak di kabupaten Bursel, demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap status perkawinan di daerah ini.

“Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar dari syarat mutlak yang berstatus hokum, sebagaimana peraturan Pesiden RI bernomor 9 tahun 2018,”ujarnya.

Dikatakan, kerjasama ini merupakan kolaborasi yang sinergitas antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Agama Namlea bersama Kamenag Bursel, terkait dengan dokumen yang dikeluarkan oleh masing – masing instansi, demi meningkatkan pelayanan public. (K-11)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *