Piru – DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) usulkan 3 nama sebagai calon Pejabat (Pj) Bupati SBB, untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengingat masa jabatan Pj Bupati Andy Candra As’adudin akan berakhir bulan Mei 2023 mendatang.
Usulan itu berdasarkan Surat Kementrian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023, dikirim kepada Ketua DPRD Kabupaten SBB.
Dalam surat yang ditandatangani Sekjen kemendagri, Suhajar Diantoro, M.Si disebutkan, usulan nama calon Pj Bupati tersebut disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.
Ke-3 nama yang diusulkan 8 Partai di DPRD SBB tersebut, yakni Syarif Hidayat (Kadis PMD Maluku) memperoleh 6 suara, Leverne Tuasuun SP, M.Si (Sekda kabupaten SBB) dan Andy Candra As’adudin (Pj Bupati saat ini) masing-masing memperoleh 5 suara.
Usulan 3 nama tersebut, mendapat tanggapan beragam dari masyarakat di kabupaten itu. Sebut saja sejumlah tokoh masyarakat kabupaten SBB menyatakan sikap penolakannya terhadap diusulkan kembali nama Andy Candra As’adudin, sebagai Pj Bupati SBB berikut.
“Kami tidak inginkan Andy Candra As’adudin di usulkan untuk kembali menjadi Pj Bupati SBB yang baru. Pasalnya, selama memimpin kabupaten SBB sebagai Pj Bupati yang akan berakhir bulan Mei 2023 mendatang, Ia (Andy Candra As’adudin) dinilai tidak berhasil, bahkan tidak ada prestasi apapun untuk daerah ini,” ungkap mereka kepada media ini, Jumat (7/4/2023).
Menurut mereka, prestasi Andy Candra As’adudin selama menjadi Pj Bupati SBB dalam satu tahun ini tidak ada, hanya mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh di masyarakat, termasuk perombakan birokrasi pemkab untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Penolakan nama Andy Candra As’adudin juga datang dari kelompok pemuda SBB yang mengaku sudah mengirim surat terbuka kepada Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.
“Sebelumnya kami telah mengirim surat terbuka untuk Mendagri di Jakarta, dimana dalam surat tersebut, kami menolak agar setelah masa jabatan Andy Candra selaku Pj Bupati SBB selesai, Mendagri tidak perlu lagi memperpanjang masa jabatannya. Alasannya, karena rakyat SBB sudah tidak mau menerima Andy Candra lagi, karena beliau di nilai gagal untuk membangun kabupaten ini,” ungkap mereka.
“Saya tak mau menjelaskan siapa kami, karena kami tidak ingin mencari panggung, tetapi surat yang kami kirimkan ke mendagri sudah beredar luas di kalangan masyarakat, dan sudah ada yang bagikan di grup-grup WhatsApp, dan itu benar surat kami,” ucap pemuda yang minta namanya tidak di publikasi tersebut.
Ia mengaku kecewa dengan sikap parpol-parpol di DPR yang tidak mau tau dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Ternyata selama ini banyak parpol di DPRD SBB, cuma melihat kepentingan pribadi, partainya dan tidak peduli dengan penderitaan rakyat di kabupaten SBB ini. Hal itu dapat di buktikan setelah DPRD kabupaten SBB menunjukan sikap tidak keterbukaan ke public terkait usulan 3 nama yang di kirimkan kepada Mendagri untuk menjawab surat Mendagri terkait akan berakhirnya masa jabatan Andy Candra as adudin selaku PJ Bupati SBB.
“Saya sangat kecewa setelah mendapat pesan WhatsApp dari sala satu teman di DPRD SBB, yang menyatakan ada 5 parpol kembali mengusulkan Andy Candra as’adudin untuk menjadi Pj Bupati SBB, 5 parpol yang di maksud yaitu, partai Nasdem, Hanura, PAN, PKS dan partai Demokrat, sehingga kami menilai 5 parpol ini tidak berpihak kepada rakyat SBB,”ujarnya.
Karena itu, “Saya tegaskan kepada masyarakat SBB, agar di pemilu legislatif tahun 2024 mendatag, haruslah menentukan pilihan anda kepada caleg dan partai yang tepat, agar semua harapan kita bisa terwujud. Sebab bila tidak, caleg yang dipilih akan mementingkan diri sendiri dan keluarga mereka, bukan memperjuankan kepentingan masyarakat dan kabupaten ini,” tambahnya. (K-09)