Umasugi Lakukan Perlawanan Terhadap Rekomendasi DPP Partai Golkar

by -166 views

Namlea – Ketua DPD II Partai Golkar (PG) Kabupaten Buru, Ramly Ibrahim Umasugi, S.Pi.MM melakukan perlawanan dan penolakan terhadap rekomendasi DPP Partai Golkar yang menetapkan Iksan Tinggapy, SH sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Buru periode 2019-2024, jatah dari Partai berlambang pohon beringin tersebut.

Perlawanan dan penolakan tersebut ditandai dengan munculnya rekomendasi DPD II PG Buru, yang ditanda-tangani Ketua DPD Ramly I Umasugi, S.Pi.MM dan Wakil Sekertaris Ian Pattimura, SH yang mengusulkan M Rum Soplestuny, SE sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Buru periode 2019-2024.

Padahal, rekomendasi DPP PG ber-nomor R.1109/Golkar/IX/2019 tersebut, ditanda-tangani oleh Ketua Korbid Kepartaian, Ibnu Munzir dan Sekjen Lodewijk F Paulus, dengan tebusan Ketua DPP PG, Bendahara PG, Ketua Koorbid PP Wilayah Timur DPP PG dan DPD PG Kabupaten Buru.

Rekomendasi DPP PG tersebut, diserahkan Fuad Bachmid mewakili DPD I PG provinsi Maluku tanggal 26 September 2019, sedangkan rekomendasi DPD II PG Kabupaten Buru tersebut, diserahkan kepada Sekwan dua hari setelah itu.

Apalagi, dalam pernyataannya kepada wartawan usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2019-2024 Senin (30/9/2019), Ketua DPD II Golkar Buru, Umasugi yang juga Bupati Buru mengaku dirinya sudah melakukan kontak dengan Sekjen DPP PG.

Menurutnya, Sekjen DPP PG tidak pernah mengeluarkan surat penegasan terhadap DPD II PG Buru terkait penetapan Ketua DPRD Buru sementara tersebut.

Sumber media ini di DPD II PG Kabupaten Buru menyebutkan apa yang dilakukan Umasugi tersebut, karena M Rum Soplestuny, SE adalah kerabat dekatnya.

Akibat munculnya dua versi rekomendasi Partai Golkar (PG) terkait penetapan ketua sementara DPRD Kabupaten Buru, periode 2019-2014, Partai Golkar Buru terkesan terpecah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *