Namrole, Kabaresi.com – Ketiga pasangan calon (paslon) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), menandatangani kesepakatan makna zona integritas Penyelenggara Pemilu, di kantor KPU, Selasa (24/11/2020).
Ke-tiga paslon Bupati dan wakil Bupati Bursel tersebut, yakni paslon nomor 1 Hadji Ali – Zainudin Booy dengan jargon (Ajaib) atau Anak kampong, paslon nomor 2 Abdurahman Soulisa – Elisa Lenussa (Manis) dan paslon nomor 3, Hj Safitri Malik Soulissa – Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES).

Usai pendandatangan makna zona integritas, ketua KPU Bursel, Sarief Mahulaw dalam keterangan pers mengatakan, Debat terbuka antar ketiga paslon sebagai salah satu tahapan kampanye, akan berlangsung di gedung serbaguna Namrole nanti malam, tepatnya pukul 19.30 wit sampai dengan selesai.
Menurutnya, Panelis dalam debat ini sebanyak lima orang akademisi sesuai keahliannya, yakni DR Ruslan Tawari, ketua program study ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Pattimura (Unpati) Ambon, Dr Djufri Rais Patilow, dosen fakultas Ekonomi Bisnis sekaligus ketua pusat study Ekonomi Bisnis Keuangan Unpati, Dr Salok Hitipew, dosen fakultas Hukum dan ketua Lembaga Bantuan Hukum fakultas Hukum Unpati.
Berikut, DR Amir Kotaromalos, dosen ilmu Pemerintahan dan ketua kajian Politik lokal untuk daerah Unipati Ambon dan Dr Abdul Manaf Tubaka, ketua program Sosologi pada fakultas Usuludin IAIN Ambon dan direktur pusat study Demokrasi Agama dan Pembangunan IAIN Ambon, sedangkan pemandu debat/moderator Afifah Medicahya Putri dari kota Ambon.
Tamu yang hadir kata Mahulaw, diantaranya dari TVRI Ambon, Telkomsel, PLN Wilayah Maluku dan TV kabel untuk bantu adregasi apokasi kegiatan ini serta sejumlah undangan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk debat kedua, dijadwalkan tanggal 28 Nopember mendatang di tempat yang sama. (Adam Kiat)