Ambon – Vaksinasi Covid-19 bagi petugas maupun pihak-pihak yang terkait pelayanan publik secara gratis, telah selesai sejak 31 Mei 2021.
Dan di awal Juni ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mulai lakukan vakfinasi dengan sasaran penderita gangguan jiwa dan pengguna napza (narkoba, alkohol, psikotropika dan zat adiktif).
Hal itu dikemukakan Kepala Dinkes Kota Ambon Wendy Pelupessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (2/6/2021).
Khusus untuk lansia dan masyarakat umum menurutnya, masih tetap mendapat vaksin gratis, selama kita masih tetap mendapat suplai vaksin. Untuk lansia tetap berlaku di pukesmas-puskesmas setempat/terdekat.
Menurut Pelupessy, saat ini ada edaran baru yang mengelompokan lansia tidak lagi di atas 60 tahun, tetapi 50 tahun ke atas sudah masuk pralansia sehingga dapat di vaksin gratis.
Sementara terkait vaksinasi brabayar, kata Pelupessy, hanya berlaku bagi karyawan swasta.
“Perushaan tersebut harus mendaftarkan seluruh karyawannya di Kadin. Nantinya Kadin daerah akan berkoordinasi dengan Kadin Pusat. Vaksinasi untuk karyawan perusahaan swasta ini tidak dilakukan oleh Dinas Kesehatan, tetapi nanti Kadin akan menunjuk rumah sakit swasta. Itu namanya vaksin gotong royong,”katanya.
Ditambahkannya, hingga 31 Mei 2021, tercatat 49.456 warga yang sudah divaksin atau 22 persen dari 224 ribu warga Kota Ambon.
“Target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Ambon yaitu lansia 22.553 orang dan 50 ribu peyan publik,”tambah Pelupessy. (Acl)