Setelah Melarikan Diri Selama 2 Hari, Pelaku Pembacokan Jani Nurlatu Ditangkap Aparat TNI/Polri

by -86 views

Namrole – Salem Nurlatu (47) pelaku peyerangan dan pembacokan Jani Nurlatu (50), keduanya warga dusun Walafau, desa Wamkana, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), akhirnya ditangkap pada hari Rabu (18/8/2021).

Penangkapan itu dilakukan aparat Polsek Namrole dan Koramil 02 Leksula, saat melakukan penyergapan di kebun milik warga setempat, setelah pelaku melarikan diri ke hutan pasca peristiwa naas itu, Senin (16/8/2021) lalu.

Kapolsek Namrole AKP Zainudin Bugis, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021) mengatakan, setelah melarikan diri selama dua hari di hutan, pelaku akhirnya ditangkap aparat gabungan dari Polsek Namrole dan Koramil 02 Leksula pada hari Rabu pukul 17.00 WIT.

Dijelaskan, dalam penyergapan tersebut, aparat gabungan TNI/Polri didampingi warga setempat beserta anak pelaku sebagai penunjuk jalan. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Namrole guna di proses hukum, guna mempertangjawabkan perbuatannya,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat peristiwa yang terjadi dengan tiba-tiba pada puku 09.00 WIT di Dusun Walafau, Desa Wamkana, Kecamatam Namrole itu, korban Jani Nurlalu mengalami luka robek di dahi dan tangan kiri bagian bawah, yang menyebabkan salah satu uratnya putus.

Korban kini dalam perawatan medis di RSUD Salim Alkatiri, sementara pelaku Salem Nurlatu langsung melarikan diri ke hutan. (AK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *