Piru – Sekitar 40 pemuda Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melakukan aksi boikot terhadap pembangunan tower Telkomsel yang sedang dikerjakan perusahaan Net One di Negeri mereka, Sabtu (11/10/2019).
Pasalnya, mereka menilai tidak ada transparansi dari pejabat Negeri Luhu, Djufry Kaliky, terkait hibah tanah kepada pihak perusahaan.
Aksi boikot yang diikuti dengan pembongkaran lokasi pembangunan tower Telkomsel yang sedang dikerjakan tersebut, merupakan aksi kedua, setelah aksi pertama dilakukan beberapa bulan lalu, karena pejabat Negeri dinilai tidak mendengarkan tuntutan/aspirasi kelompok pemuda terkait penyelesaian masalah tanah berukuran 20 x 20 meter, lokasi pembangunan tower dimaksud.
Koordinator aksi, Bahrum Waliulu kepada media ini menjelaskan, pihaknya meminta pejabat Negeri Luhu untuk melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dan tokoh pemuda setempat, untuk membicarakan sekaligus mengklirkan masalah pembangunan tower tersebut.
“Mengingat yang bersangkutan tidak bisa melakukan rapat saniri negeri, karena beliau hanya seorang pejabat bukan raja definitif. Artinya ketika menghibahkan tanah, harus melalui proses yang sudah disepakati bersama oleh para pendahulu,”ujar Waliulu.
Terkait itu, pihaknya meminta dan mendesak Bupati SBB, Yasin Payapo untuk mencopot Djufry Kiliky dari jabatannya sebagai pejabat Negeri Luhu, karena yang bersangkutan arogan dan mengabaikan aspirasi masyarakat, khususnya pemuda Luhu.