Dobo – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Gelar Pengawasan Daerah, sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Aula lantait 2 BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (27/11/2019).
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Kepulauan Aru, dr Johan Gonga mengatakan, kegiatan Gelar Pengawasan Daerah merupakan tindak lanjut hasil Pemeriksaan APIP Kabupaten Kepulauan Aru, sekaligus salah satu upaya untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, sebagaimana sistem dan prosedur (Sisdur) yang ditetapkan.
Sebab, dari sini kita dapat mengetahui tingkat keberhasilan dari upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh APIP, dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mewujudkan pemerintahan yang efektif, etisiensi, transparan dan akuntabel.
“Kita ketahui bahwa sampai sekarang opini BPK terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Aru masih disclaimer. Ini berarti pengelolaan keuangan kita dikategorikan masih dianggap belum wajar, masih ada bukti-bukti pertanggungjawaban yang perlu dibenahi dan tidak bisa diakui kewajarannya,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, masih banyak pengelolaan asset dan belanja modal yang dilakukan belum tertata rapi atau belum tercatat dengan rapi dalam dokumen asset daerah.
Dalam hal ini, masih ada praktek-praktek yang menyalahi system dan prosedur (Sisdur), yang seolah-olah sah-sah saja untuk dilakukan.
Padahal, selama ini Pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan tata kelolah keuangan daerah dan tata kelolah pemerintahan daerah yang baik dan dengan serius, pula melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan asset, maupun pelaksanaan program/kegiatan pembangunan, sehingga tertanggungjawab dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
Kerjasama yang baik dari pimpinan SKPD, disertai seluruh pegawai pengelolaan dan penanggung-jawab keuangan daerah yang baik, memperbaiki opini BPK dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati dr Johan Gonga katakan, keluar dari disclaimer merupakan tanggung-jawab kita semua, bukan kerja 1 (satu) atau 2 (dua) SKPD saja, tetapi semua unsur yang menggunakan keuangan, baik dana APBD/DAU maupun APBN/DAK.
“Dengan memanfaatkan unsur pengawasan secara maksimal, dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dapat memetakan area mana terjadinya penyimpangan, dalam hal pengelolaan keuangan.
Untuk itu, Bupati mengajak semua SKPD bersama-sama bergandengan tangan memperbaharui pengelolaan keuangan. “Jadilah pemimpin-pemimpin pembaharu yang dapat mewariskan basil yang positif dan bertanggungjawab, serta tidak terjebak dalam praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dan jadilah sejarahwan-sejarahwati pencatat pemhangunan Jagaria yang lebih baik bagi generasi penerus kita,”tambah Bupati.
Acara pembukaan juga dihadiri Wakil Bupati Muin Sogalrey, BPK Perwakilan Maluku, Sekda Drs Moh Dumpa, para Asisten Setda, Staf Ahli dan pimpinan OPD.