90 Persen Masyarakat Aru Sudah Miliki E-KTP, 700 Anak Miliki KIA

by -210 views
Kadis Dukcapil Kabupaten Aru, Jhon Persulessy, S.Sos, pada penyerahan Kartu perdana Identitas Anak (KIA) di Dobo.

Dobo – 90 persen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru, telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Eloktronik (E-KTP), hanya sisa 10 persen saja yang belum mengurusnya.

Hal itu dikemukakan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikukcapil) Kabupaten Aru, Jhon Persulessy, S.Sos kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (20/02/20).

“Saya harapkan bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP, untuk bisa datang dan mengurusnya di kantor Dikdukcapil, karena bagi yang datang mengurusnya mereka langsung melakukan perekaman dan bisa mengambil KTP saat itu juga, karena jaringan juga sangat bagus,”himbau Persulessy.

Menurutnya, biasanya yang menjadi kendala pada saat perekaman adalah signal atau jaringan yang tidak normal, sehingga perekaman bisa beberapa menit, namun juga bisa berjam-jam bahkan berhari-hari, karena ketidak normalnya jaringan.

”Kendala yang kita hadapi saat perekaman adalah jaringan atau signal yang kadang tidak normal, sehingga perekapan bisa sampai berjam-jam adapula yang sampai beberapa hari,”ujarnya.

E-KTP kata Persulessy, saat ini berlaku seumur hidup, tidak seperti yang dibuat pada tahun-tahun  sebelumnya yang berlaku hanya lima tahun saja. Dan bagi warga masyarakat yang mengurus E-KTP tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Untuk diketahui masyarakat pengurusan E-KTP itu tidak dipungut biaya administrasi alias gratis dan kalau ada pegawai yang memungut biasa, dapat dilaporkan kepada dirinya sebagai pimpinan dan akan diberi sangsi tegas bagi pegawai tersebut,”ungkapnya.

Persulessy mengaku, saat ini blangko E- KTP hanya tersina 20 saja, sehingga pihaknya akan meminta bantuan di kabupaten tetangga seperti Tual dan Maluku Tenggara untuk mengantisipasi kekurangan kekuran yang ada, sambil menunggu Rakornas.

Bukan Cuma E-KTP, namun pengurusan lain seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Pernikahan, Akte Perceraian dan Akte Kematian dan juga Kartu Identitas Anak, tidak di pungut biaya atau gratis oleh dinas.

Selain itu Persulessy mengaku, saat ini jumlah anak yang sudah miliki Kartu Identitas Anak (KIA) di kabupaten Aru berjumlah 700 Anak dan diharapkan jumlah itu akan terus meningkat di waktu mendatang, seiring dengan keinginan orang tua untuk mengurus Kartu Identitas Anaknya.

Tujuan dari KIA tersebut, untuk mempermudah anak memiliki tabungan bank sendiri, untuk pembelian tiket perjalanan dan kepentingan administrasi lainnya.

“Anak yang berumur 0 – 5 Tahun perekaman tanpa foto, sementara 6 – 17 Tahun kartu Identitasnya menggunakan foto,”tambahnya.

Persulessy mengaku, pihaknya akan terus melakukan pemutahiran data penduduk di Kabupaten Kepulauan Aru, dengan tujuan untuk mengetahui jumlah dan perkembangan penduduk di Kabupaten ini.  Dan itu sudah dilakukan pada beberapa Desa di Kecamatan Pulau-pulau Aru. ”Kita sudah melakukan pemutahiran data pada beberapa Desa di kecamatan di kepulauan Aru dan itu akan terus di lakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *