Ambon – Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MPB), melakukan aksi demo Bupati MBD, di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (27/22/2020).
Dalam tuntutannya, GPP MBD mendesak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, secepatnya memanggil dan memeriksa mantan direktur PT Kalwedo (2012-2015), Benyamin Thomas Noach, ST, Bupati MBD saat ini untuk bertanggung jawab atas bangkrutnya perusahaan milik daerah tersebut.
Dalam pernyataannya PLH Ketua GPP MBD Wilson Marcus, S.Pd, mengatakan, sebagai mantan direktur PT Kalwedo 2012-2015, Benyamin Thomas Noach, ST harus bertanggung jawab atas dana penyertaan modal 10 Miliar, karena terbukti hanya 1,5 Miliar yang masuk di rekening perusahaan (PT Kalwedo), sementara 8,5 Miliar masuk di rekening pribadi masing-masing orang, salah satunya adalah rekening miliknya sebesar 2 Miliar rupiah.
Menurutnya, jika dalam waktu dekat pihak Kejaksaan tidak segera memanggil dan memeriksa Benyamin Thomas Noach, ST, pihaknya akan menyurati Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan masalah ini, sekaligus meminta untuk mencopot Kajati Maluku dari jabatannya.