Namlea – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur dan Dinas Dikbud provinsi Maluku tentang pencegahan Virus Corona atau Covid-19, Cabang Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus) Buru, sudah merumahkan siswa SMA, SMK dan SLB se-kabupaten Buru.
Demikian dikatakan Kepala Cabang (Kacab) Dinas Dikmen dan Diksus Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora, SPd kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).
“Atas dasar surat dari Gubernur Maluku dan Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, maka kami sudah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah para guru SMA, SMK dan SLB di Dusun Waeaha, Desa Waekerta unit 16 Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru,”ungkapnya.
Dikatakan, “Ada 15 SMA, sembilan SMK dan satu SLB di kabupaten Buru yang sudah melaksanakan itu sejak tanggal 18 Maret sampai 1 April 2020. Dan selama dirumahkan, siswa melaksanakan tugas belajar mandiri dirumahnya, dengan menggunakan metode jarak jauh selama proses belajar mandiri,”ujar Sukunora.
Terkait kebijakan merumahkan siswa, Sukunora berharap orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap siswa atau anaknya, terhadap protokol kesehatan termasuk mengurangi aktivitas di luar rumah, hindari tempat keramaian dan kontak fisik. “Hal sama juga berlaku bagi kepala sekolah, pengawas dan tenaga pendidik,”tambah Sukunora.