Namlea – Dinas Perhubungan Kabupaten Buru dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Jamaludin Samak, semakin memperketat pengawasan dan pemantauan di pintu masuk terhadap warga pesisir yang datang dari Kecamatan Batabual dan Kecamatan Teluk Kayeli.
Seperti yang dikemukakan petugas Perhubungan, Noris Tukuboya kepada media ini, Selasa (21/4/2020), perketat pengawasan dan pemantauan pintu masuk dan keluar seperti di Dermaga/Pelabuhan Pasar Lama Namlea, merupakan rutinitas sejak dikeluarkannya instruksi Bupati terkait wabah Virus Corona atau Covid-19.
“Atas perintah pimpinan kami juga melakukan sosialisai terkait himbauan pemerintah kepada warga masyarakagt di dua kecamatan tersebut, untuk terapkan social distancing atau tetap tinggal di rumah bila tidak ada keperluan penting dan mendesak. Dan kalau terpaksa keluar rumah, terapkan physical distancing atau jaga jarak, termasuk hindari kerumunan. Disamping itu protokol kesehatan, jaga kebersihan diri dan lingkungan, termasuk mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,”ujarnya.
Selain itu kata Tukuboya, warga yang baru datang dari daerah pesisir maupun yang akan kembali ke kampung masing-masing, diminta mematuhi dan mentaati himbauan pemerintah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. (AK/SW).