Pansus DPRD Buru Minta Pemda Menarik Asset Daerah Dari Pejabat Purnabakti

by -239 views
Jubir Pansus LKPJ DPRD Buru, Jhon Lehalima.

Namlea, Kabaresi.com – Pansus DPRD LKPJ Bupati Buru tahun 2019 melalui Juru bicara (jubir)-nya Jhon Lehalima, minta Pemerintah Daerah Kabupaten Buru melalui kepala bagian (kabag) umum Setda Buru, agar menarik semua asset pemkab berupa kendaraan roda dua, tiga dan empat yang masih ada ditangan pejabat yang sudah pensiun (purnabakti) untuk dikembalikan kepada Daerah.

Permintaan itu dikemukakan Lehalima, saat menyampaikan laporannya dalam paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Buru tahun anggaran 2019, dalam paripurna DPRD di ruang sidang Bupolo, Sabtu Malam (30/5/2020).

Dikatakan, sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda tentang PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan daerah, bahwa LPKJ kepada DPRD dalam rapat paripuna dilakukan sekali dalam setahun atau paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir untuk dibahas bersama.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, tentang Tatib DPRD khususnya pasal 6 ayat 2 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020, mengatur bahwa LKPJ dibahas oleh panitia khusus bersama Bupati atau pejabat ditunjuk berdasarkan sebuah agenda yang ditetapkan dalam musyawarah tahun 2019, dengan ijin pimpinan kami melaporkan LKPJ Pansus sebagai berikut:

Paripurna penyampaian LKPJ nota pengantar Bupati Buru, pansus LKPJ melakukan rapat internal tertanggal 16 Mei 2020, untuk melakukan pendalaman materi nota pengantar Bupati dan document pendukung LKPJ untuk mendapat penyelarasan seksama bagian LKPJ Bupati tahun anggaran 2019, kemudian pansus LKPJ melaksanakan rapat kerja menghadirkan eksekutif serta intens.

Ditambahkan,selama pembahasan LKPJ oleh pansus bersama eksekutif, dihasilkan kesepakatan bersama bahwa subtansi pelaksanakaan program dan kegiatan tahun 2019 dalam LKPJ Bupati, difokuskan pada pencampaian target dan pembangunan nasional daerah, khususnya pada akses pemberdayaan masyarakat, pembagungan inprastruktur pelayanan publik yang bermuara pada pengentasan kemiskinan.

Olehnya itu kata Lehalima, pengambilan sampel study pembanding terhadap dokumen LKPJ dengan melaksanakan monitorium efaluasi pelaksanaan program kegiatan 2019 yang dilakukan pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Waeapo dan Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru sebagai sampel untuk merumuskan rekomendasi DPRD  terhadap LKPJ Bupati Buru akhir tahun anggaran 2019. (AK/SW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *