Namlea, Kabaresi.com – Paripurna pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Buru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buru tahun 2019, dibuka Ketua DPRD, M. Rum Soplestuny, SE di ruang sidang Bupolo, Sabtu Malam (30/5/2020).
Walaupun sejumlah anggota DPRD yang tak hadir, terlihat dari sejumlah kursi yang kosong, namun sidang itu tetap berjalan hingga berakhir sekitar pukul 23.00 wit.
Ketua DPRD Buru Soplestuny saat membuka sidang mengatakan, rapat hari ini dalam rangka memenuhi amanah PP nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah, serta ketentuan tata tertib (Tatib) DPRD, yang mengatur tentang penyampaian laporan hasil pembahasan dan keputusan DPRD.
Capaian penyelenggaran pemerintahan pada tahun anggaran 2019 kata Soplestuny, “merupakan momentum pertama pembahasan LKPJ oleh anggota DPRD priode 2019-2024, yang merupakan tahun pertama penerapan ketentuan mekanisme pembahasan LKPJ, melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD,”Ujarnya.
Dengan demikian tambahnya, “Kami kemukakan sebelumnya, bahwa Pansus LKPJ diberikan tugas untuk melakukan membahasan dan menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati kabupaten Buru, yang menetapkan dengan keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Pemda Buru, guna perbaikan penyelenggara pemerintah daerah ini kedepan,”tambahnya.
Sebelum berakhirnya sidang tersebut, Juru bicara Pansus LKPJ asal partai Nasdem, Jhon Lehalima mengatakan, dalam laporan pada poin ke 14 Pemerintah daerah melalui Kabag Umum, Setda Buru dapat infentarisir dan atau melakukan penarikan asset daerah berupa kendaraan roda dua, tiga dan empat yang masih banyak.
Dikatakan, asset yang masih difungsikan di setiap Kades pada masing- masing Desa, maupun Kecamatan di Kabupaten ini, maupun yang ada ditangan para pejabat di kabupaten Buru yang sudah purna bakti, diminta agar barang milik Pemda tersebut segera mungkin dapat dikebalikan kembali ke daerah.
Paripurna tersebut dihadiri wakil Ketua II DPRD, Djalil Mukadar, juga Sekda, M. Elyas Hamid, Forkopimda dan sejumlah undangan. (AK/SW)