Namlea, Kabaresi.com – Dalam rangka pencegahan penyalagunaan dan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Pulau Buru, Sat Resnarkoba Polres Pulau Buru dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani MoU, Kamis (4/6/2020).
Acara yang berlangsung di Mapolres Pulau Buru tersebut, dihadiri Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, juga Kepala Badan Narkoba Daerah Kabupaten Bursel Dra Yane Sahetapy, mengingat wilayah hukum Polres Pulau Buru meliputi Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Dalam sambutan, Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati mengatakan, penandatanganan MoU tersebut, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Mapolres Pulau Buru.
Menurutnya, dengan adanya Mou tersebut, diharapkan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pulau Buru dapat dicegah, dan diharapkan peran aktif sat resnarkoba Mapolres bersama BNN lebih efektif lagi kedepannya,
Menurut Kapolres, Kegiatan ini bersifat kordinasi, guna membahas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan barang haram tersebut,”ungkap Kapolres . (AK/SW)