Namlea, Kabaresi.com – Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi, diminta untuk kembalikan ratusan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer ke tempat tugasnya semula dilingkup pemerintah kabupaten Buru, apalagi masa pengabdiannya sudah mencapai 15 hingga 20 tahun.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Buru, Jhon Lehalima menanggapi di rumahkannya ratusan PTT di masing-masing OPD lingkup pemkab Buru, saat jumpa pers di ruang fraksi Bupolo, Sabtu (6/6/2020).
Anggota fraksi Bupolo asal Partai Nasdem itu menilai, kebijakan merumahkan PTT di tengah pandemi covid-19, merupakan kebijakan yang keliru yang harus di evaluasi dan ditinjau kembali, karena akan menimbulkan masalah baru karena mereka akan menjadi beban daerah.
“Saya menduga, pimpinan OPD sengaja mendahulukan programnya, ketimbang mengamankan PTT yang tidak terlalu banyak jumlahnya di setiap OPD dimasa pandemi covid-19 saat ini, apalagi upah mereka hanya sebesar 550 ribu rupiah per-bulan. Jadi kalau anggaran yang di rasionalisasikan berkisar 50 persen, semestinya yang harus di rasionalisasikan itu adalah item kegiatan/program dari total anggaran yang ada di OPD, sehingga tidak mengorbankan PTT,”tegas Lehalima.
Menurutnya, dimasa pandemi covid-19 saat ini, seharusnya setiap OPD diperbolehkan pangkas item pekerjaannya, bukan pangkas anggaran PTT, dan membiarkan mereka dapat melaksanakan tugas kembali seperti biasa.
Ditambahkan Lehalima, jika pimpinan OPD lebih memilih untuk mengamankan kegiatannya ketimbang nasib PTT, maka hal itu perlu dipertanyakan dan dari fraksi Bupolo DPRD minta Bupati Buru untuk memberikan sanksi tegas sekaligus mengevaluasi pimpinan OPD yang bersangkutan, karena tidak berpihak kepada rakyat. (AK/SW)







