3 Jam Diperiksa Penyidik Polres Buru, Terlapor JS Diajukan 13 Pertanyaan, Didampingi 2 PH

by -161 views

Namlea, Kabaresi.com – Anggota fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, SE (JS), Rabu pagi (10/6/2020) memenuhi undangan penyidik reskrim Polres Pulau Buru didampingi dua kuasa hukum/penasehat hukum-nya, M Thaib Warhangan, SH.MH dan Yanto Laralatu, SH.

Kedatangan JS dan dua PH-nya di reskrim Polres Pulau Buru, menggunakan mobil Suzuki Expander berwarna putih dengan nomor polisi DE 1349 D.

JS diperiksa penyidik Polres Buru sebagai terlapor dugaan rasisme dan ujaran kebencian melalui WahatsApp group covid-19 DPRD Kabupaten Buru, yang dilaporkan Ambon Kolengsusu, SH, PH Erwin Tanaya yang juga anggota DPRD kabupaten Buru, hari Senin (1/6/2020) lalu.

Usai pemeriksaan, PH JS, M Thaib Warhangan kepada Wartawan mengaku, dalam pemeriksaan penyidik Polres Buru memberikan 13 pertanyaan kepada kliennya. “Pertanyaan pertama adalah pokok permasalahan kepada klien saya dan pertanyaan itu tidak ada yang memberatkan, olehnya itu katong datang untuk memenuhi undangan penyidik, dengan tujuan membuat terang ini masalah dan saya kira semuanya ini tidak adamasalah,”Ujarnya.

Ditambahkannya, pertanyaan dari penyidik terkait dengan pokok masalah dan persoalan soal group Whatsapp Covid-19 DPRD Buru. “Apakah ada chatting tentang apa yang sebagaimana yang dilaporkan, dan tidak ada masalah lain cuma sebatas itu saja,”kata Warhangan.

Jadi “Kami datang dan Cooperative memenuhi undangan penyidik Polres Buru dengan tujuannya untuk membuat terang masalah yang sebenarnya, supaya tidak ada tanda tanya di masyarakat, terkait masalah pelapor dan terlapor ini apa sebenarnya,”tambahnya.

Menurut Warhangan, mengingat pelapor dan yang terlapor sama-sama anggota legislatif/DPRD Buru, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, harusnya diselesaikan dulu di Badan Kehormatan (BK) DPRD, namun  karena pelapor sudah melimpahkan masalah ini ke Polres Buru, kami siap dan tetap ikut proses hukum sebagaimana yang disampaikan pelapor,”tegas Warhangan.  (AK/SW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *