Polsek Waeapo Ciduk Jhon Manado, Penambang Emas Ilegal

by -107 views
Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal dan anggota, saat menciduk penambang emas ilegal di Dusun Waetina Kecamatan Waelata.

Namlea, Kabaresi.com – Kapolsek dataran Waeapo, Ipda Zainal dan jajarannya berhasil menciduk penambang emas illegal di Dusun Waetina- Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru atas nama Yusuf Jumali alias Jhon Manado, Kamis malam (16/7/2020) lalu.

Kepada media ini Kapolsek Ipda Zainal mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat beberapa hari sebelumnya, bahwa yang bersangkutan selama ini melakukan aktivitas mengelola emas tanpa ijin dengan menggunakan mesin tromol di Dusun Waetina.

Penangkapan John Manado tersebut bersama sejumlah barang bukti, diantaranya 1 Kg Mercury, Emas hasil tromol, Besi tromol 5 buah, Tali pambel 2 buah, Peluru btromol 10 buah, Bola angina 1 buah, Mesin penggerak 1 unit, Baskom 1 buah, Helem tromol 1 buah, Kanebo 1 lembar, Kain ramasan 1 lembar, Pompa angina 1 buah, Selang dan pipa bakar emas 1 set serta tungku bakar emas 1 buah.

“Hasil penangkapan tersebut sudah kami laporkan kepada bapak Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, sekaligus menjelaskan kronologi penangkapan saat itu,”ujar Ipda Zainal.

Ditambahkannya, pelaku disertai barang bukti kini diamankan di Polsek Waeapo dan sedang diminta keterangan lanjutan.  (AK/SW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *