Ambon, Kabaresi.com – Dana untuk penanganan pandemi covid-19, baik itu dari Pemerintah Pusat (Pempus) maupun Pemerintah Daerah (Pemda), kini menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat luas.
Pasalnya, dana yang disediakan pemerintah untuk penangadaan pandemi covid-19 cukup besar, sehingga masyarakat juga berasa berhak untuk mengetahuinya.
Beragam cara masyarakat mengomentari proses penggunaan dana dimaksud, ada yang protes dengan caranya sendiri via media sosial (medsos), maupun via saluran-saluran resmi, misalnya dengan meminta DPRD untuk mengecek apakah dana-dana tersebut sudah digunakan sesuai peruntukannya atau tidak.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Buru, dimana dana covid-19 yang dikelola oleh Pemkab menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat. Bahkan masyarakat mensinyalir, ada dana-dana yang telah terpakai untuk tujuan-tujuan yang bukan untuk penanganan covid-19 tersebut
Untuk meluruskan kecurigaan masyarakat atas penggunaan dana covid-19 ini, Sekda Buru Ilyas Hamid angkat bicara.
Namun sayangnya ketika hal tersebut dikofirmasi media ini melalui pesan WhatsAPP, Selasa siang (18/8/2020), Sekda Buru Ilyas Hamid membantah dengan tegas kepada pihak-pihak yang telah menuding Pemkab telah menggunakan dana covid-19 ini secara tidak semestinya.
Menurut Hamid, ada beberapa program yang telah disusun terkait dengan dana dimaksud, diantaranya, yang berhubungan dengan persiapan physik di Rumah Sakit, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial, serta banyak lagi kegiatan yang semuanya itu dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut Sekda, Pemkab Buru akan sangat berhati-hati dalam penggunaan dana ini, karena selain ada pengawasan ketat dari pemerintah juga KPK saat ini sedang menyoroti beberapa daerah yang penggunaan dana covid-19 tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sekali lagi Sekda Buru Hamid sampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Buru telah menggunakan dana untuk penanganan covid-19 di daerahnya secara tertib dan dapat dipertanggung jawabkan. (Acl)