Ambon, Kabaresi.com – Sekelompok orang yang menamakan diri dari Lumbung Aspirasi Masyarakat Buru (LAMB), Jumat pagi (20/11/2020) melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Dalam orasinya, mereka meminta Kejati Maluku untuk mengusut praktek pemborosan anggaran yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.
Seperti yang disampaikan koordinator lapangan (korlap) aksi, Adin Lapandewa proyek yang dimaksud, adalah pembangunan ruas jalan Wamlana-Rana, yang diduga telah terjadi perbuatan yang merugikan Pemkab Buru.
Untuk itu mereka minta Kejati Maluku guna memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.

Didepan para pengunjuk rasa, Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulete mewakili Kajati mengatakan, pihaknya tidak keberatan kasus yang di suarakan ini di tindak lanjuti, asalkan ada data-data valid yang harus di sampaikan. (JS)