Dobo, Kabaresi.com – Pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, ditemukan banyak masalah dalam DPT tersebut.
Terbukti dari hasil penulusran tim yang di tunjuk oleh paslon KAKA, ditemukan ada pemilih ganda, bahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Dan temuan itu sudah kami sampaikan ke KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, yang di terima oleh Sekertaris KPU, Agus Ruhulesin untuk di teruskan ke komisioner KPUD setempat.
“Hari ini kami tim Kuasa Hukum Timotius Kaidel – Lagani Karnaka (KAKA), telah melaporkan data temuan tim, yaitu data pemilih ganda sebanyak 14.060 pemilih, dalam DPT yang sudah disahkan oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Aru. Jadi DPT yang telah di sahkan oleh KPUD itu, sudah kami laporkan/sampaikan ke Bawaslu yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Aru, Ambran Bugis, sebagai pihak yang mengawasi jalannya Pilkada untuk di tindak lanjuti, “ungkap Wahyu Ingratubun, SH kepada awak media di Hotel Mazda, jln Cendrawasi Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pp Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (1/12/2020).
Ingratubun berharap, agar data yang sudah dilaporkan/dimasukan tersebut dapat di tindak lanjuti dan harus segera di perbaharui, karena akan berpotensi terjadi sejumlah masalah hukum. “Diantaranya seseorang dapat memilih 2 sampai 3 kali bahkan lebih. Fatalnya lagi ada pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) namun di gabungkan dengan NIK orang lain dan di bagikan ke 2 TPS berbeda. Jadi, satu NIK digunakan oleh 2 orang di TPS berbeda. Oleh karena itu, sejumlah permasalahan atau temuan tersebut, perlu di perhatikan dan diperbaiki oleh KPUD,” pungkasnya.
Menurutnya, apa bila hal ini dibiarkan, maka akan terjadi masalah hukum yang akan berkepanjangan nantinya. “Sehingga kami dari tim hukum paslon KAKA pastikan akan mengawal sampai maslah tersebut tuntas. Sebagaimana teman-teman Pers melihat ada partisipasi dari sejumlah Relawan untuk tetap mengawal proses ini dan kami berharap agar Pemilu ini harus jujur, adil dan bermartabat, sehingga hal- hal seperti ini perlu di hindari,” ungkap Ingratubun.
Ditambahkan Ingratubun, “Besok kami akan kembali untuk mempertanyakan dan memastikan, sampai sejauh mana tanggapan KPU terkait data ganda yang sudah kami masukan. Dan kami akan kawal proses ini terus, mengingat Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru tinggal beberapa hari lagi tegasnya,”tambahnya. (J.Djilarpoin)