Namlea, Kabaresi.com – Warga masyarakat Namlea, Ibukota Kabupaten Buru resah karena aroma bau busuk yang menyengat, akibat tumpukan sampah di sejumlah sudut jalan, baik jalan protokol/utama maupun jalan di kawasan pemukiman penduduk.
Tumpukan sampah tersebut sudah berhamburan, akibat tidak diangkat dua minggu lebih ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga menimbulkan aroma bau busuk dan menganggu warga yang melewati dan tinggal di kawasan tersebut.
Sejumlah warga masyarakat keluhkan kinerja Pemda Buru.”Bila terjadi hujan deras, tumpukan sampah tersebut dibawa dan berserakan dimana-mana, sehingga aroma bau busuk tercium dimana-mana dan itu bisa menimbulkan penyakit. Kami sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, apalagi saat ini katong diperhadapkan dengan pandemi covid-19. Biarpun pake masker, bau busuk tetap tercium,”ungkap mereka kepada media ini, Jumat (8/1/2021).
Warga yang tak mau namanya di publikasikan tersebut mengatakan, “Dulu sewaktu ditangani Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kondisi tidak seperti ini, sampah tertangani denga baik. Namun seiring peralihan tangggung jawabnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), penanganannya mulai amburadul seperti ini,”ungkapnya.
Sampah ditampung pada sejumlah titik di kota Namlea dan anehnya, sudah duaminggu tidak diangkat ke TPA. Karena itu katong jadi bertanya-tanya, apakah mereka sengaja membiarkan kondisi sampah seperti itu, ataukah memang tidak ada anggaran untuk itu, sehingga meninmbulkan bau busuk seperti ini ?

Kepal Biadang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru, Dwi Darma Tuanakota, ST, saat dikonfirmasi media ini membenarkan, adanya sejumlah tumpukan sampah di Kota Namlea yang belum diangkat ke TPA.
Menurutnya, hal itu terjadi karena baru dilakukan peralihan tanggung jawab dari Dinas Perumahan dan Pemukiman kepada pihaknya, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Tuanakota mengaku, “Dari sejumlah titik sampah yang tertumpuk itu adalah sampah milik Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang belum sempat diangkat sebelum peralihan tanggung jawab tersebut. Walaupun demikian, kami dari DLH siap mengangkan dan hari ini Jumat (8/1/2021) kami akan gerakan untuk mengangkatakan sampah-sampah tersebut ke TPA,”katanya.
Jadi,”Walupun belum ada anggaran yang tersedia untuk pengangkutan sampah, namun kami punya kewajiban sesuai tupoksi untuk segera mengangkut sampah yang berada pada titik –titik seperiti pada lokasi depan rumah Ongko Tiong, Nametek, Jalan Baru, Depan Pendopo Wakil Bupati, Jalan menuju Mesjid Maula Ibrahim dan sejumlah sampah di titik lainnya ke TPA,”tambah Tuanakota. (Adam Kiat)