Namrole, Kabaresi.com – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), penetapan Hj Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selsily sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bursel terpilih, berlangsung di ruang rapat KPU Bursel, Sabtu (23/1/2021).
Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dalam sambutannya mengatakan, rapat pleno terbuka ini dapat berjalan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan surat keputusan dan buku registrasi yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kemudian dari keputusan dan buku registrasi itu, KPU RI menyurati KPU Kabupaten/Kota untuk dapat menetapkan Paslon yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati.
Atas dasar itu, KPU Bursel bersepakat untuk melaksanakan rapat pleno terbuka dan terbuka untuk umum.
Dijelaskan, pada tanggal 16 Desember tahun 2020, KPU Bursel melakukan rekapitulasi perhitungan suara masing masing paslo, paslon nomor urut 1 atas nama Hadji Ali- Zainudin Boy dengan jargon Ajaib meraih hasil suara sebanyak 12.677 ribu atau 32, 6 Persen, nomor urut 2 atas nama Abdurahman Soulisa – Elisa Lenussa dengan jargon Manis meraih suara 9.321 atau 23, 99 persen dan nomor urut 3 atas nama Hj Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selsily dengan jargon SMS-GES meraih suara terbanyak berjumlah 16.847 atau 43,36 persen.
Dengan demikian kata Mahulauw, “Pada hari ini Sabtu tanggal 23 Januari tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bursel telah menetapkan secara resmi Bupati dan Wakil Bupati Bursel terpilih, yakni Hj Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliaser Selsily.(Adam Kiat)