Terkait Limbah Ikan Busuk, Perusahaan Minta Maaf dan Siap Dicabut Ijin Jika Terulang

by -237 views
Limbah ikan busuk CV Luki Surya Timur di pantai dusun Marbali, desa Wangel Aru.

Dobo, Kabaresi.com – Terkait limbah ikan busuk yang bertebaran di pantai dusun Marbali, desa Wangel, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, dan menimbulkan aroma yang tidak sedap, akhirnya ditanggapi pihak perusahaan.

Pihak CV Luki Surya Timur, perusahaan ikan kaleng yang beralamat di jalan Rabia Djala dusun Marbali, desa Wangel tersebut, sudah mengaku kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat dusun Marbali yang berdiam di sekitar pantai tersebut.

Termasuk meminta maaf kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten  diAru dan berjanji tidak akan mengulanginya hal yang sama diwaktu mendatang. Dan jika kedepan kedapatan lagi, mereka (perusahaan, red) bersedia ditindak sesuai aturan yang berlaku termasuk dicabut ijinnya.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Maichel Karam kepada media ini melalui saluran telepon, Selasa (26/1/2021).

“Jika kedepan kedapatan pihak perusahaan mengulangi perbuatan yang sama, kami tidak akan segan-segan menindaknya sesuai aturan yang berlaku, termasuk mencabut ijin lingkungan yang berunjung pada ijin operasi perusahaan tersebut,”ujarnya.

Seperti diketahui, akibat limba ikan busuk milik CV Luki Surya Timur yang bertebaran di pantai dusun Marbali, desa Wangel, meresahkan warga yang tinggal di sekitar pantai karena menimbulkan aroma kurang sedap/busuk.  (J Djilarpoin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *