Namlea – Bupati Buru Ramly Umasugi diminta meng-evaluasi Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Buru Drs Arman Buton, karena dinilai bekerja tidak sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam mengelola anggaran DPRD setempat.
”Atas nama lembaga DPRD, secara tegas kami minta kepada Bupati Buru Ramly Umasugi, untuk segera mungkin dapat mengevaluasi Sekwan saudara Arman Buton, karena sejumlah Item pekerjaan di lembaga DPRD, diduga disalah gunakan dan tidak mengamankan kepentingan 25 anggota DPRD,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Buru asal partai Nasdem, Jhon Lehalima, kepada media ini, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, Lehalima juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Buru untuk memeriksa yang bersangkutan (sekwan, red), terkait anggaran DPRD Buru yang diduga disalah gunakan oleh yang bersangkutan.
Salah satunya, angaran perjalan dinas anggota dewan. “Anggaran perjalanan dinas setiap anggota DPRD sudah tersedia, hanya tinggal disesuaikan dengan waktu dan agenda perjalanan.
Namun anehnya, saat diminta anggaran untuk perjalanan konsultasi, Sekwan Drs Arman Buton berdalil kas kosong dan uang tidak ada. Padahal, bendahara Sekwan baru saja mencairkan uang dari Kas Daerah (Kasda) yang bernilai ratusan juta rupiah.
”Saat itu saya punya agenda perjalanan dalam rangka Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Nasdem tertanggal 7 hingga 8 Juni 2021 di Ambon, sekaligus perjalanan dalam rangka konsultasi terkait pemilihan Kades serempak/serentak di Kabupaten Buru. Anehnya saat diminta, Sekwan mengatakan kas kosong dan tidak ada uang,”ungkapnya
Patut diduga, ada persekongkolan di lingkup Sekwan, untuk menggunakan agaran tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Berikut, “Anggaran makan minum anggota DPRD tahun 2020 – 2021 sebesar 1 Milar lebih,”ujarnya.
Ia mencotohkan, “Anggaran makan minum anggota DPRD tahun 2020 – 2021 dalam satu tahun berjalan itu berjumlah sekitar 1 – 2 Miliar, namun setiap hari kerja, Sekwan tidak menyediakan sarapan pagi dan siang, juga air mineral (Aqua), Tizu, Kopi, Gula yang biasanya ada, namun selama ini tidak tersedia di lima ruang fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buru,”tambah Lehalima.
Bahkan saat Paripurna menurutnya, menu yang disediakan untuk 25 anggota DPRD bersama tamu undangan, itu hanya Soto. Karena itu wajar dipertanyakan, dimanakah uang miliaran rupiah dan digunakan sekwan untuk apa saja ?
Karena itu untuk menyalamatkan uang negara di lembaga DPRD, “Kami mendesak Kejari Buru untuk segara memeriksa Sekwan Arman Buton. Kami juga minta ketua Komisi I Maser Salasiwa untuk mengundang Sekwan Arman Buton, Kasubag Keuangan bersama Bendahara untuk menjelaskan secara transparan terkait pengelolaan keuangan di Sekertariat DPRD,” pinta Lehalima.
Selain itu, Lehalima juga mengatakan, tudingan hilangnya inventaris kantor berupa satu buah televisi dibawah kabur/pencuri, itu sama sekali tidak benar. (AK)