Masohi – Polsek Waipia terus melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di pemukiman penduduk, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (06/07/2021).
Kapolsek Waipia Iptu Chr. E. Titalessy mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Operass Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan.
“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Titalessy. (*)