Kajari Buru Janji Tindak Pejabat Korupsi, 4 Kasus di Bursel Segera Dilimpahkan Ke PN Ambon

by -219 views

Namlea – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru Muhtadi berjanji, tidak akan membiarkan kesempatan bagi pejabat maupun pengusaha untuk melakukan korupsi uang negara.

Menurutnya, dalam penanganan kasus korupsi, yang pertama dilakukan adalah menghitung berapa kerugian Negara dalam kasus tersebut, setelah itu baru ditindak lanjuti proses hukumnya.

Hal itu dikemukakan Kajari Muhtadi, saat silaturahmi bersama 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kamis (5/8/2021).

Ia mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan empat kasus korupsi di Busel ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

“Ke-empat kasus korupsi yang dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Ambon, yakni kasus Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Namrole, ibukota Kabupaten Bursel tahun 2017 lalu, Penimbunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salim Alkatiri, Tambatan Perahu dan kasus Kasat Satpol PP Bursel,”tegasnya.

Sementara terkait kasus Lampu Jalan, penyalagunaan ADD/DD, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transparansi Keuangan (PPATK) untuk masing-masing desa setiap tahun, Muhtadi katakan, sudah ada laporan namun pihaknya belum turun lapangan untuk melakukan Full Baket Full Data.

pada kesempatan itu, Kajari Muhtadi juga minta masyarakat Bursel untuk membuat laporan jika ditemui ada pejabat yang menyalah-gunakan wewenang, dan laporan itu akan ditindaklanjuti pihaknya.

Dalam penanganan laporan dari masyarakat ujarny, pihaknya tetap akan ditindaklanjuti. “Kami tidak  akan main main atau menutupi/menyembunyikan laporan masyarakat yang sudah disampaikan. Artinya, begitu dilaporkan hari ini, besok aparat Kejaksaan akan tidak lanjuti. Namun kendalanya, sekarang ini negara kita termasuk provinsi Maluku sedang menghadapi Pandemi Covid-19,”tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga disebutkan dalam waktu dekat Kejari Buru akan menandatangani kerjasama dengan Pemda Kabupaten Bursel. (AK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *