Status Tersangka, Kasat Pol PP Bursel Diperiksa Kejari

by -324 views

Namlea – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, untuk ke tiga kalinya memeriksa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berinisial AG.

Pemeriksaan kali ini, AG berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dinas Satpol PP tahun anggaran 2015 – 2018 dan tahun anggaran 2019.

Pemeriksaan tersangka AG, didampingi kuasa hukumnya Mustaqim Wenno, SH, berlangsung sejak pukul 11.00 WIT – 21.00 WIT, Rabu (1/9/2021.

Kuasa hukum tersangka Mustaqim Wenno, SH kepada wartawan Kabaresi.com Adam Kiat, Kamis (2/9/2021) mengatakan, dalam pemeriksaan itu kliennya diajukan 65 pertanyaan.

“Klien saya sangat koperatif untuk menjawab 65 pertanyaan yang diajukan penyidik Kejaksaan Negeri Buru. Dan pada prinsipnya, Klien saya beritikad baik dan berupaya untuk mengembalikan kerugian Negara setelah ada hasil perhitungan resmi besarnya kerugian negara,”ungkapnya.

Dikatakannya, selanjutnya klien saya siap jika sewaktu-waktu dipanggil penyidik Kejari bila ada pemeriksaan tambahan.

“Klien saya selalu siap, jika sewaktu-waktu dipanggil penyidik Kejari untuk pemeriksaan tambahan, kalau diperlukan,”tambah Wenno. (AK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *