Polda Maluku Diminta Serius Tangani Kasus Tender Proyek Jalan Waenetat-Air Mandi di Kab. Buru

by -74 views
Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating

Ambon – Proses tender proyek rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Waenetat- Air Mandi di Kab. Buru, kini sedang dilidik oleh Polda Maluku.

Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan tahun anggaran 2023 ini, menjadi masalah, karena Pokja pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru diduga telah merekayasa proses tender dan berlaku tidak adil, sehingga ada kontraktor yang merasa dirugikan, dan hal itu di laporkan ke Polda Maluku.

Dana DAK sebesar Rp. 17,25 Miliar tersebut diperebutkan oleh 3 perusahaan masing-masing PT Mutiara Mitra Jufa (MMJ), PT Dinamika Maluku (DM) dan PT Lounusa Karya Mandiri (LKM).

Celakanya, PT MMJ dan PT DM yang berada dalam satu group, pimpinannya Ivana Quelyu adalah narapidana KPK dengan vonis 1,8 tahun penjara bersamaLiem Sim Tiong yang saat ini menjadi ‘pasien’ KPK, dan masih ditahan.

Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating mengatakan, seyogianya Pokja ULP Pemkab Buru sudah harus tau dan belajar dari kasus Ivana Quelyu dan Liem Sim Tiong yang telah memberikan gratifikasi kepada mantan Buru Selatan Bupati, Tagop Sudarsono Soulisa atas proyek jalan di Kabupaten itu, dimana keduanya saat ini telah di tangkap dan menjadi pesakitan dari KPK.

Karena itu, lolosnya proyek ke tangan pengusaha “hitam” seperti ini, menjadi tanda tanya besar, sebab kedua pengusaha ini masih dalam pengawasan KPK.

“Walaupun masih dalam pengawasan KPK, tapi Pokja ULP masih saja memenangkan group ini. Rupanya Pokja ULP belum mengenal atau ingin mencobai KPK, sekaligus ingin merasakan apakah ada sanksi dan tindakan lain yang akan di lakukan KPK dalam kasus ini,” ungkap Sariwating kepada media ini, Minggu (16/4/2023).

“Kami akan kontak Kabag. Pemberitaan KPK, Ali Fikri, untuk menjelaskan kasus yang telah terjadi di Kab. Buru ini. Namun kami masih tetap percaya dan yakin bahwa penyidik Polda Maluku pasti serius untuk  menuntaskan kasus ini, apalagi sudah di laporkan secara resmi oleh salah satu peserta tender,”ujarnya.

Karena belum terjadi adanya ke rugian negara, “Kami minta Polda Maluku bisa bekerja sama dengan Pemkab Buru, agar sebaiknya untuk proyek ini di lakukan tender ulang, sehingga pemenangnya benar-benar adalah pengusaha yang tidak saja punya kualitas, tapi lebih dari itu tidak sedang bermasalah dengan hukum,”pinta Sariwating. (K-06/07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *