Namrole – Antisipasi Covid-19, Bupati Buru Selatan (Bursel), Dr Hi Tagop S Soulissa, SH MT, menginstruksikan penutupan sementara tiga pintu masuk dan keluar di kabupaten tersebut selama lima hari, terhitung tanggal 27 sampai 31 Maret 2020 mendatang.
Ke tiga pintu masuk tersebut, yakni Pelabuhan Laut, Bandar Udara (Bandara) dan Jalan Lintas Namrole–Namlea, khusus untuk lalu-lintas orang/penumpang, sementara tidak berlaku untuk transportasi bahan pokok atau barang logistik lainnya.
Dalam instruksi Bupati bernomor 550/410 Tahun 2020 yang diterima media ini, Rabu (25/3/2020), disebutkan penutupan sementara itu dapat diperpanjang, apabila situasi dan kondisi daerah terkait wabah Covid-19 semakin memburuk.
Disebutkan, penutupan sementara jalur tranpostasi tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Percepatan Penanggulangan Corona Virus disease (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK 02.02/Menkes/56/2020 tentang Penetapan Status C0vid-19 oleh WHO sebagai Darurat Kesehatan Global yang sudah menjadi pandemik.
Berikut Surat Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 360/61 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus disease (Covid-19) di kabupaten Buru Selatan.
Instruksi Bupati tersebut bersifat perintah dan apabila tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundanga-undangan yang berlaku.