Namlea – Kendati pemeriksaan ketat dilakukan satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buru selama kurang lebih dua bulan terakhir ini, namun dalam kenyataannya satuan GTPP Buru kecolongan juga, dengan adanya orang dari luar daerah masuk di Kabupaten Minyak Kayu Putih yang saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Mahasiswa asal Alor Nusatenggara Tenggara Timur (NTT) yang berlibur ke Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, ketika diperiksa menggunakan rapid tes, terdapat gejala peningkatan pada suhu tubuhnya, sehingga dinaikan statusnya dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) ke Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di RSUD Namlea.
Dalam perjalanan ke Namlea memanfaatkan waktu liburnya menggunakan Kapal Dobonsolo, tiba di Dermaga Namlea pada tanggal 31 Maret 2020 lalu, mahasiswa asal Alor NTT yang bersama 11 teman mahasiswa asal Pulau Buru, mereka itu satu Universitas di Pulau Jawa dan tinggal bersama di salah satu kamar kost.
Awalnya saat diperiksa ketika tiba di dermaga Namlea, kondisi badannya sedang menurun, sehingga langsung di isolasi di Penginapan Senyum Bupolo, jalan Dermaga Namlea, Kecamatan Namlea Ibukota Kabupaten Buru, tempat isolasi yang sudah ditentukan satuan GTPP Kabupaten Buru, dengan status ODP.
Namun setelah pemeriksaan dilakukan dengan rapid tes, status ODP menjadi PDP, sementara hasil pemeriksaan ke-11 mahasiswa asal Buru yang bersamanya dinyatakan negative.
Seperti yang disampaikan juru bicara satuan GTPP Covid-19 Kabupaten Buru, Yuliani Rahim, SKM.M.Kes, dalam jumpa Pers, Rabu malam (8/4/2020).
“Saat tiba di Dermaga Namlea, mahasiswa asal Alor tersebut langsung diperiksa dan saat itu pula kondisi badannya sedang menurun, sehingga langsung di Isolasi di penginapan Senyum Bupolo jalan Dermaga Namlea, Kecamatan Namlea Ibukota Kabupaten Buru yang merupakan tempat isolasi yang telah di ditentukan pihak tim Covid-19 Pemda Buru,”ujarnya.
Namun,”Setelah hasil pemeriksaan dengan rapid tes menunjukan yang bersangkutan telah terjadi peningkatan, maka dia dipindahkan ke RSUD Namlea pada pukul 1810 Wit, Rabu (8/4/2020),”tambahnya.
Dijelaskan Yuliani, PDP tersebut ada pemeriksaan lanjutan dari tim dokter, untuk selanjutnya dan akan diambil lendir dari tenggorokan untuk dibawa ke Ambon guna diperiksa lagi dan dari hasil pemeriksaan inilah, baru bisa diketahui apakah yang bersangkutan positif atau negative Covid-19 atau tidak.
Menurutnya, saat ini Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi yang juga ketua tim GTPP Covid-19 kabupaten Buru, sedang melakukan rapat mendadak terkait kejadian tersebut, untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Ditambahkan Yuliani, di Buru ditemukan juga 1.074 Orang Dengan Resiko (ODR) yang disebut dengan Orang Tampa Gejala (OTG), sementara ODP sebanyak 74 dan dari jumlah tersebut 17 orang selesai menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat dan sudah kembali kerumah masing- masing, sementara yang tersisa berjumlah ODP yakni 56 orang.
Sementara itu, sekertaris satuan GTPP Covid-19 Buru, Aziz Tomia mengatakan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut sedang dirawat di RSUD Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru dan selanjutnya akan diefakuasi ke RSUD Dr Haulussy Ambon, setelah tim Covid-19 dari Ambon hari Jumat besok. “Kami optimis yang bersangkutan bisa sembuh,”ujar Tomia.
Dia menambahkan, kabupaten Buru saat ini telah miliki sejumlah dokter spesialis, diantaranya spesialis penyakit dalam, spesialis penyakit Paru, ada juga dokter Patologi klinik . (AK/SW).