Namrole, Kabaresi.com – Bupati Buru Selatan (Bursel), Dr Hi Tagob S Soulissa, SH, MH secara tegas minta Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di enam Kecamatan yang ada di Kabupaten itu menjadi mitra yang tak bisa dilepas pisahkan.
Menurutnya, “Kalau ditingkat Kabupaten, kedua lembaga itu diumpamakan Kades sebagai eksekutif dan BPD sebagai DPRD. Dalam hal ini, mereka harus mampu bisa bekerja sama untuk melihat sejauh mana program yang bisa dilaksanakan sesuai dengan kemampuan APBD,”Demikian diungkapkan Bupati Bursel saat pengukuhan Kades dan BPD Desa Nalbesi, Kecamatan Leksula, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, Kepentingan-kepentingan politik desa yang mengakibatkan terjadinya konflik kepentingan antara BPD dan Pemerintahan Desa menjadi dua lembaga ini harus berjalan seiring bersama-sama untuk melihat kemaslahatan dari pada desa-desa bersangkutan, sehinggga terjadinya konflik getres, kemudian terjadinya disharmonisasi.
“Kalau sudah terjadi konflik, maka Bupati akan mengambil langkah tegas yang didasari pada ketentuan Undang-Undang dan Permendagri. Dalam hal ini bisa memberhentikan baik kepala desa dan strukturnya maupun juga BPD dan strukturnya. Namun saya harap bahwa BPD yang hari ini sudah terbentuk dan resmi di lantik, walaupun agak terlambat, dikarenakan pekan kemarin pada saat proses pertama menjadi kedala/masalah,”ungkap Bupati.
Jadi kata Bupati, “Karena ada tugas yang sangat berat, baik di Provinsi Maluku maupun di Jakarta dibatalkan akhirnya dibatalkan. Namun pada kesempatan ini saya harus hadir tengah-tengah saudara, untuk pengukuhan anggota BPD Desa Nalbesi, harmonisasi kerja dan saling memahami diantara eksekutif dan legislatif ditingkat desa,”tegas Bupati.
Dalam proses perubahan paradikma secara totalitas lanjut Bupati, sudah waktunya bukan saja Kades yang menjadi contoh pembangunan di suatu desa, tetapi BPD juga punya peran, karena pemerintah desa merupakan bagian otonomi yang telah terstruktur sesuai dengan undang-undang desa.
Bupati Tagop mengajak Kades dan BPD untuk otonomi mandiri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang paling utama, yakni bisa bekerja sama dan harmonis untuk melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab untuk mensejahterahkan masyarakat. (Adam Kiat)







