Bupati Bursel Diminta Evaluasi dan Tindak Tegas ASN Yang Diduga Berpolitik Praktis

by -125 views
Epot Latbual.

Namrole, Kabaresi.com  – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) 9 Desember mendatang, Bupati Bursel, Hi Dr Tagop Sudarsono Soulissa diminta mengambil langkah tegas terhadap dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis, khususnya keberkepihakan mereka kepada salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami minta secara tegas kepada Bupati Bursel, untuk dapat mengambil langkah tegas kepada ASN pemda Bursel yang tidak netral, sengaja terjun ke lapangan mengawal paslon/kandidat Bupati-Wabup tertentu pada momen tersebut,”tegas Epot Latbual, kepada media ini, Sabtu (28/11/2020).

Menurutnya, sejumlah ASN yang bekerja di jajaran Pemerintahan daerah Kabupaten Bursel, yang terlibat politik praktis dan mengabaikan aturan yang sudah diatur dalam Undang-Undangan Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dikatakan, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa seharusnya ASN tidak terlibat dalam politik praktis, khusunya ASN dari Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu, yang nyata-nyata disaksikan dan diketahui masyarakat terlibat langsung dalam mendukung paslon tertentu.

‘Kami minta kepada bapak Bupati untuk dapat mengambil langkah tegas terhadap ASN yang suka nakal tersebut, bahkan bila perlu diberikan sangsi mutasi jabatan di tempat lain dan digantikan dengan ASN yang mematuhi aturan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga tidak membuat gaduh di masyarakat,”pinta Latbual.

Ditambahkan Latbual, “Bila pak Bupati tidak segera mengambil langkah tegas terhadap ASN yang nakal dan menylahi aturan, maka kami pastikan akan melakukan konsolidasi gerakan/demo melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk sejumlah OKP,”tambahnya.

Sementara itu, Imran Souwakil tokoh Pemuda Kecamatan Waesama kepada media ini menuturkan, di pertarungan Pemilukada Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 ini, ada sejumlah ASN lingkup Pemda kabupaten Bursel yang disinyalir terjun dilapangan untuk mengamankan paslon tertentu dan mengabaikan Undang-Undang ASN. Terkait hal itu, dirinya Bupati Bursel segera mengambil langkah tegas melaui mutasi dan diganti dengan ASN yang bersih, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Adam Kiat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *