Soroti Minimnya Pendapatan Daerah, Anggota DPRD SBB Minta Kelola SDA Secara Maksimal

by -47 views
Anggota fraksi PDI-P DPRD SBB, Melkisedek Tuhehay, S.Sos.

Piru, Kabaresi.com – Anggota fraksi PDI-P DPRD Seram Bagian Barat (SBB), Melkisedek Tuhehay, S.Sos menyatakan, Legislator SBB cukup kewalahan dalam menyerap aspirasi Masyarakat untuk pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Saka Mese Nusa ini.

Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU ) Kabupaten SBB mengalami penurunan sebesar Rp 60-an Milyar, sehingga tuntutan masyarakat untuk pengembangan Infrastruktur yang menyokong pengembangan ekonomi Masyarakat terkendala.

Tuhehay yang ditemui di Piru, Senin, (27/12/2020) menandaskan, minimnya  Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang  hanya bersumber pada Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), retribusi warung dan hotel, pajak galian C, ditambah Dana Bagi Hasil (DBH), maka PAD SBB di  Tahun 2020 hanya mencapai Rp 35 Milyar lebih.

Menurutnya, jika anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan masyarakat di Kabupaten ini, maka tidak bisa menjawab kebutuhan mereka karena tidak mencukupi, karena itu selama ini, kita  lebih menggantungkan Anggaran Pembangunan di Kabupaten ini pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Karena itu Tuhehay menyatakan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Daerah secara maksimal menjadi solusi bagi penggalakkan pembagunan, sehingga masyarakat terlayani oleh akses infrastruktur yang memadai.

Selain itu menurutnya, ini diberlakukannya Undang -Undang Cipta kerja (Omnimbus Law) adalah upaya Pemerintah RI untuk menyederhanakan regulasi dan mengundang masuknya investasi di diseluruh wilayah Republik Indonesia.

Menurut Tuhehay,  sudah saatnya Kabupaten SBB yang memiliki banyak potensi Sumber Daya Alam yang potensial, seperti marmer di Taniwel, Nikel di Gunung Kobar dan batu Sinabar di Luhu dan banyak sumber daya alam lainnya harus dikelola secara maksimal bagi kepentingan pembangunan dan juga peningkatan kesejahteraan Masyarakat di daerah tersebut.

Salah satu kendala  yang dihadapi dalam pengelolaan SDA adalah, pemikiran sebagian kecil masyarakat yang tidak memahami pentingnya pengelolaan SDA untuk menggalakan pembangunan di daerah.

“Sekarang kalau masyarakat teriak, harus bangun jalan di kampung ini dan kecamatan itu, harus membantu sektor pertanian, perikanan dan UMKM didaerah A dan B dan sebagainya, tetapi kalau anggarannya tidak mencukupi Pemerintah harus bagaimana  ?,” tannya.

Menurutnya, “Disatu sisi dirinya menghargai kritik dan aspirasi masyarakat, tetapi masyarakat juga harus melihat persoalan ini secara objektif, karena kalau Sumber Daya Alam tidak dikelola secara maksimal, maka akan sulit untuk melakukan pembangunan yang gencar,sehingga daerah ini bisa keluar dari ketertinggalan,”tambahnya.

Ditambahkan Tuhahay, sebagai anggota legislatif dirinya ingin mengedukasi masyarakat bahwa pentingnya dalam hidup bernegara, adalah tunduk pada aturan dan Undang- Undang dan jika ingin menikmati hasil pembagunan dengan baik, maka sumber daya alam harus dikelola secara maksimal.

“Siapapun Bupati atau DPRD yang akan duduk, tetapi jika sikap masyarakat masih anti investasi, maka daerah sangat sulit untuk berkembang secara pesat, apalagi harus bersaing dengan daerah-daerah lain di luar Maluku,’katanya.

“Kalau kita bandingkan daerah-daerah lain di luar Maluku, dimana masyarakatnya tidak anti investasi kehidupan perekonomian, masyarakatnya berkembang sangat pesat. Apa kita mau terus- terus hidup dengan standar hidup begini ? Harus diingat Provinsi Maluku ini daerah termiskin no tiga di republik ini,” cetusnya.

Dia berharap, adanya perbaikan pola pikir masyarakat untuk menyambut masa depan SBB yang lebih baik dengan cara bergandengan tangan dan bersama- sama melihat pembangunan daerah ini,”Karena itu,  mari kita pupuk rasa mencintai daerah ini dan membangun secara bersama- sama,”pintanya. (NK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *